Jasa KJPP Untuk Pekerjaan Penilaian Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Bufferzone Kilang RU VII Kasim
PENGUMUMAN
No. UM-1107/K20320/2017-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
Jasa KJPP Untuk Pekerjaan Penilaian Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Bufferzone Kilang RU VII Kasim
Kualifikasi : K/ Kecil (Kekayaan Bersih s.d. Rp.1 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Bidang : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang :
|
S.05.01
|
Jasa survey
|
|
S.05.02
|
Perencanaan Umum
|
|
S.05.03
|
Study kelayakan
|
|
S.05.04
|
Perencanaan teknis
|
|
S.05.05
|
Penelitian
|
|
S.05.06
|
Pengawasan
|
|
S.05.07
|
Manajemen
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
15, 16, 19 dan 20 Juni 2017
|
Waktu |
08.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat |
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
- Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina IP2P www.pertamina.com/i-p2p menu Persyaratan Sertifikasi.
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
- Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di penilaian dalam rangka pekerjaan penilaian untuk pembelian/ pengadaan tanah, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
- Menyampaikan ijin jasa penilai publik dari Kementrian Keuangan yang masih berlaku.
- Menyampaikan ijin/ lisensi penilai pertanahan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang masih berlaku.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 13 Juni 2017
Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina