Berkendara aman dengan Perlindungan yang Nyaman

Jakarta – Memiliki kendaraan bermotor seperti sudah menjadi kebutuhan primer karena masih buruknya layanan transportasi umum hingga saat ini. Tak heran bila disetiap rumah akan kita temukan satu kendaraan, paling tidak sepeda motor yang bisa digunakan oleh seluruh anggota keluarga untuk berbagai keperluan.

Data dari Badan Pusat Statistik memperlihatkan hingga akhir 2016, jumlah sepeda motor seluruh Indonesia telah mencapai 129,28 juta, sedangkan total jumlah mobil dengan berbagai jenis mulai dari mobil penumpang, mobil bis, hingga mobil barang mencapai 24,13 juta. Alhasil, kecelakaan yang sering terjadi dijalananpun didominasi oleh sepeda motor.

Korps Lalulintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat selama April hingga Juni 2018 saja, total kecelakaan yang terjadi mencapai 26.569 kejadian, dengan korban meninggal sebanyak 6.434. Kalau dilihat berdasarkan jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan, sepeda motor adalah yang tertinggi mencapai 34.766 kecelakaan, sedangkan kecelakaan mobil sekitar 7.299.

Bila melihat data ini, pengendara sepeda motor perlu meningkatkan kewaspadaan dijalanan dan lebih memperhatikan keselamatan selama berkendaraan. Hal ini berguna bukan hanya bagi keamanan dan kenyamanan diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

Berikut ini adalah beberapa tips berkendara sepeda motor yang sederhana, aman dan nyaman:

  1. Pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik yang secara rutin dilakukan pengecekan.
  2. Gunakan selalu pelindung diri dalam berkendara misalnya untuk pengendara roda dua, pergunakan helm saat berkendara karena musibah bisa datang kapan saja selama perjalanan serta jangan pernah mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, karena keselamatan sangat berharga.
  3. Tetap waspada dan bersiap menghadapi kecelakaan. Berkendara dengan kecepatan tinggi memang menguntungkan dari segi waktu. Namun pengendara kerap lupa, dalam berlalu lintas pengguna jalan lainnya pun ingin sampai di tempat tujuan dengan cepat dan tepat waktu. Inilah yang membuat kecelakaan sering terjadi.
  4. Melindungi diri dan kendaraan dengan Asuransi. Sering kali muncul pertanyaan, perlukah mendaftar asuransi untuk sepeda motor kita? Perlu diingat bahwa motor termasuk aset berharga yang patut dilindungi dari berbagai risiko seperti kecelakaan, tindak kejahatan pencurian, atau bahkan bencana alam, disinilah perlunya asuransi.

Asuransi tride dapat dijadikan solusi bagi kendaraan kesayangan Anda. Produk perlindungan dari Tugu Insurance ini memberikan perlindungan kendaraan bermotor yang komprehensif bagi pengemudi, penumpang, maupun kendaraannya dari berbagai risiko. Premi yang ditawarkan pun beragam dan efisien mulai dari Rp90 ribu.

Selain melindungi jiwa pengendara, Tugu Insurance akan menjamin biaya perbaikan kendaraan atau mengganti kendaraan hilang karena pencurian sebesar 5 juta rupiah. Jaminan utama tride adalah total loss only (TLO). Artinya, akan menjamin kerugian kendaraan bermotor bila mengalami kecelakaan dengan biaya perbaikan melebihi 75 persen dari nilai pasar atau kendaraan hilang karena pencurian.(wes/tugu)

Share this post