PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PEMASANGAN PAKET PERDANA LPG UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL TAHUN ANGGARAN 2018 – WILAYAH I

PENGUMUMAN
No.UM-90/I02120/2018-S7

TENTANG
PENGUMUMAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PEMASANGAN PAKET PERDANA LPG UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL TAHUN ANGGARAN 2018 – WILAYAH I

Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar daripada 10 Miliar Rupiah
Klasifikasi : Pengadaan Barang
Bidang : Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal
Sub Bidang  : P.02.03 Peralatan/suku cadang instrumentasi dan kelengkapan mesin
P.02.04 Peralatan/suku cadang mekanikal serta elektrikal

Pendaftaran dilaksanakan pada

Tanggal : 7 s.d 22 Juni 2018
Waktu : 09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : www.eproc.pertamina.com
Dokumen hardcopy harus diserahkan ke:
Panitia Pelelangan Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110


PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
      Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
      https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx


B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Center (PEC) PT Pertamina (Persero).

  2. Melampirkan surat/bukti pendukung sebagai pabrikan/ATPM produk berikut:
    • Engine merk Yamaha, Honda, Kohler dan atau yang setara
    • Konverter Kit
    • As Panjang, baling-baling dan asesoris pendukung
    • Selang dan regulator

      Khusus untuk produk konverter kit, wajib dilampirkan Salinan sertifikat kesesuaian SNI EN 12806:2015 yang ditujukan atas nama produsen atau yang mendukung.

  3. Melampirkan pengalaman kerja dalam bidang penyediaan barang bidang konstruksi, mekanikal atau elektrikal yang dibuktikan dengan Salinan kontrak/PO dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir minimal sebanyak 1 (satu) kali.

  4. Melampirkan Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) PT Pertamina (Persero) minimal Kategori Resiko Rendah / Low Risk. Apabila belum memiliki Sertifikat CSMS, dapat menyertakan Surat Permohonan Pengajuan Sertifikasi CSMS kepada Panitia Pengadaan. Hasil assessment CSMS dari PT Pertamina (Persero) akan disampaikan bersamaan dengan penyampaian hasil prakualifikasi. Download Formulir permohonan CSMS di website https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message.aspx
  5. Melampirkan surat kuasa jika yang mendaftar merupakan perwakilan perusahaan (bukan pimpinan).

Catatan :

  1. Khusus untuk perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium):
    1. Penyedia Barang/Jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan pihak yang mewakili kemitraan (lead firm);
    2. Surat perjanjian kerjasama operasi/kemitraan ditandatangani oleh seluruh anggota kemitraan;
    3. Pihak yang mewakili kemitraan (lead firm) merupakan perusahaan dalam negeri yang memiliki persyaratan sesuai peraturan sektoral;
    4. Prakualifikasi dilakukan kepada semua perusahaan yang tergabung dalam kemitraan tersebut namun untuk sertifikasi hanya diberlakukan kepada perusahaan yang mewakili kemitraan (lead firm) sesuai perjanjian konsorsium;
    5. Persyaratan prakualifikasi harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan.

  2. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.

  3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

  5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

  6. Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

  7. Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Site Pertaminawww.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).


PROCUREMENT EXCELLENCE CENTER
KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (PERSERO)

Share this post