Penyedia Pengharum Ruangan, Pengharum Toilet, Keset Debu, Sanitasi Urinoir dan Lady Bin

PENGUMUMAN 
No. Um-116/I02100/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan

Penyedia Pengharum Ruangan, Pengharum Toilet, Keset Debu, Sanitasi Urinoir dan Lady Bin 

Kualifikasi   Menengah / M (Kekayaan bersih Rp.1 Miliar > Rp. 10 Miliar)
Klasifikasi  :  Pengadaan Barang
Bidang  :  Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga
Sub Bidang  :  P.04.01 Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visulisasi, olah raga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai 

Pendaftaran dilaksanakan pada:

Tanggal  :  07 s.d 09 Mei 2018
Waktu  :  08.00 s.d 15.00 WIB
Tata Cara  :  https://eproc.pertamina.com  
 Dokumen hardcopy agar diantarkan ke: Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Center Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. SYARAT UMUM 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

a. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. 

2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) 

a. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx 

B. Syarat-Syarat Khusus 

1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Shared Procurement Operation I – Procurement Excellence Center. 

2. Merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa yang mempunyai layanan higienitas dan menyediakan layanan yang profesional untuk Toilet dan Tempat Kerja. 

3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur). 

Catatan : 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb: 

a. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama 

b. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama. 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. 

5. Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa. 

6. Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Site Pertamina, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero). 

PROCUREMENT EXCELLENCE CENTER 

KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (PERSERO) 

Share this post