Pengumuman Tentang Pemberitahuan Pengadaan - Pengadaan Kontrak Katalog Online Shop Kategori Office & IT Supplies

PENGUMUMAN
No. UM- 43/I01100/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan:

PENGADAAN KONTRAK KATALOG ONLINE SHOP KATEGORI OFFICE & IT SUPPLIES

Kualifikasi : Tidak dipersyaratkan/berlaku untuk seluruh kualifikasi
Klasifikasi : Pengadaan Barang
Sub Bidang :

1. P.02.06 Peralatan/suku cadang telekomunikasi, navigasi, dan komputer
2. P.04.01 Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olahraga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal : 27 November 2018 - 4 Desember 2018
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat :

menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Pertanyaan dan info lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Rina Verawaty melalui email rina.verawaty@pertamina.com

Ruang Lingkup Pekerjaan
Penyedia barang selaku online shop dengan pengalaman 3(tahun) terakhir, memiliki kewajiban untuk menyediakan barang yang termasuk dalam kelompok Office(tidak terbatas pada ATK) dan IT Supplies di seluruh PT Pertamina(Persero)

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a. dibawah.
      2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
      3. Melampirkan Copy Laporan Keuangan (Neraca, Laba/ Rugi) Perusahaan tahun terakhir yang telah diaudit Kantor Akontan Publik (ada Opini). Apabila laporan keuangan audited tahun terakhir belum ada, maka melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KAP yang menerangkan bahwa neraca tahun terakhir sedang dalam proses audit, serta melampirkan neraca audited 2 (dua) tahun sebelumnya.
        Jika termasuk kualifikasi kecil maka tidak wajib menggunakan laporan teraudit.

    2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
        Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload di website Pertamina e-Procurement:
        https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Corporate Upstream & Gas.
    2. Memiliki online shop yang telah beroperasi selama 3(tiga) tahun terakhir dan dapat diakses oleh umum.
    3. Mampu dan bersedia melakukan transaksi dengan skema Business to Business (B2B)
    4. Memiliki layanan/fiture online shop yang dapat melakukan transaksi B2B
    5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com


Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 27 November 2018
Sr Manager Proc Corporate,Upstream & Gas,
Toto Triantoro

Share this post