Pengadaan Peralatan Laboratorium Drilling No.Um-814/K20330/2018-S7

PENGUMUMAN ULANG

No.Um-814/K20330/2018-S7

 

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Menunjuk pengumuman pengadaan No. Um-672/K20330/2017-S7 tanggal 28 Maret 2018, dengan ini diumumkan ulang bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Peralatan Laboratorium Drilling

 

Kualifikasi                     :  Pabrikan/Agen/Distributor
Klasifikasi                     :  Pengadaan Barang
Sub Bidang                  :  P.02.07  Peralatan/suku cadang alat ukur, survei dan laboratorium
Pembukaan Tanggal    :     2 April 2018, pukul 14.00 WIB 
Penutupan Tanggal      :     5 April 2018, pukul 14.00 WIB

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. Syarat Umum

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina

(Vendor SKT)

Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina

(Vendor Non SKT)

(1)  Melampirkan softcopy print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari situs e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

 

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT èèè

 

(1)  Memenuhi Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

 

Persyaratan Umum Sertifikasi dapat dilihat dan di unduh pada situs Pertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0

 

B.  Syarat-Syarat Khusus untuk Vendor SKT dan Vendor Non SKT

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Procurement Upstream & Gas - Procurement Excellence Group;
  2. Menyampaikan Daftar pengalaman pengadaan Peralatan/suku cadang alat ukur, survei dan laboratorium 4 (empat) tahun terakhir, dengan dilengkapi informasi antara lain mengenai pemberi kerja, lokasi, waktu, dan nilai pekerjaan;
  3. Melampirkan Surat keterangan/dukungan/penunjukan/kerjasama dari prinsipal/pabrikan atau surat terdaftar sebagai agen/distirbutor dari Kementerian/Departemen Perdagangan yang menjelaskan perusahaan yang mendaftar adalah pabrikan/distibutor/agen;
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkan  syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam media penyimpan digital paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada:

 

Fungsi Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero),
Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110.

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca pada tautan pertamina.com dan https://eproc.pertamina.com

 

 

Jakarta, 2 April 2018
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post