Pengadaan Material Operasional Fungsi Network Support Tahun 2018 (Network Tools) - No. UM-725/I02120/2018-S7

PENGUMUMAN
No. UM-725/I02120/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN LANJUTAN PELELANGAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelanganuntuk pekerjaan:

Pengadaan Material Operasional Fungsi Network Support Tahun 2018

(Network Tools)

Kualifikasi : Menengah (Kekayaan Bersih / Ekuitas 1 Miliar sd. Rp 10 Miliar)
Besar (Kekayaan Bersih / Ekuitas > Rp 10 Miliar)
Klasifikasi : Barang (P)
Bidang : Konstruksi, Mekanikal & Elektrikal (P.02)
Sub bidang : Peralatan/suku cadang telekomunikasi, navigasi, dan komputer (P.02.06)

Pendaftaran dilaksanakan pada:

Tanggal : 9,10 dan 13 Agustus 2018
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat :

e-procurement (https://eproc.pertamina.com) serta menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopyyang disusun rapih kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/JasaTerdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out(asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina pertanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out(asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKTsesuai butir 2.a.
      2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
      3. Melampirkan Copy Laporan Keuangan (Neraca, Laba/ Rugi) Perusahaan tahun terakhir yang telah diaudit Kantor Akontan Publik ( ada Opini ) dengan ekuitas diatas1 Miliar (Kualifikasi Menengah & Besar). Apabila laporan keuangan audited tahun terakhir belum ada, maka melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KAP yang menerangkan bahwa neraca tahun terakhir sedang dalam proses audit, serta melampirkan neraca audited 2 (dua) tahun sebelumnya.
    2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidakTerdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di websitePertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. MelampirkanSurat Permohonansebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
    2. Menyampaikan pengalaman dalam bidang penyediaa Tools yang berkaitan dengan Jaringan IT dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan dengan minimal 1 (tiga)copy Kontrak dan/atau Berita Acara Selesai Pekerjaan.
    3. Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh)
    4. Melampirkan laporan bulanan PPhPasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
    5. Melampirkan Akta Perusahaanyang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan
    6. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan:

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruhdokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacupada  Surat  Keputusan Direksi  PT Pertamina (Persero) Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal  8 Agustus 2018

Procurement Excellence Center,

Kantor Pusat

Share this post