Pengadaan dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ("PLTS") Pertamina RU IV Cilacap

PENGUMUMAN
No. UM-970/I02100/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Pengadaan dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ("PLTS") Pertamina RU IV Cilacap

Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan bersih > 10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi
Bidang & Sub Bidang :
  • Q.14.02 – Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW/unit, termasuk perawatannya
  • Q.14.03 – Pembangkit Tenaga Listrik Baru dan Terbarukan termasuk Perawatannya
Penggunaan TKDN : Minimal TKDN + BMP = 40% dan Minimal TKDN = 25%

Pendaftaran & penyerahan dokumen pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal : 6 s.d. 10 Agustus 2018
Waktu : 09.00 s.d 16.00 WIB
Tempat pendaftaran : e-Procurement Pertamina
https://eproc.pertamina.com 
(C107-S18LL0059A-C54)
Hardcopy dokumen pendaftaran wajib disampaikan ke:
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.
Syarat – Syarat Pendaftaran :
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada VP Procurement Excellence Center.
  2. a. Bagi Vendor SKTagar melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menyampaikan print-out(asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT pada butir bdi bawah.
    b. Bagi Vendor Non SKTagar melampirkan Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaanyang dapat dilihat pada situs: https://goo.gl/z53Fnk.
  3. a. Bagi Vendor SKTagar melampirkan surat keterangan lulus assessment PraKualifikasi Contractors SafetyManagement System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko tinggi/ High Riskyang masih berlaku. Apabila Vendor SKT tidak dapat menyampaikan dokumen dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT pada butir bdi bawah.
    b. Bagi Vendor Non SKTagar melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya.Formulir CSMS dapat didownloadpada situs: https://goo.gl/z53Fnk>> pada halaman paling bawah (tombol “Download Formulir Contractor Safety Management System (CSMS)”).
  4. Melampirkan pengalaman dalam bidang sejenis dalam 4 (empat) tahun  terkhir dengan dilengkapi informasi antara lain mengenai pemberi kerja, lokasi, waktu, dan nilai pekerjaan yang dibuktikan dengan copykontrak atau surat perikatan.
  5. Melampirkan fotocopy Sertifikat Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku dengan kualifikasi EL002 atau EL003.
  6. Melampirkan surat keterangan Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) sesuai dengan format yang dapat diunduh di https://goo.gl/a3eG2i.
  7. Melampirkan copy Laporan Keuangan Perusahaan 1 tahun terakhir yang sudah mendapatkan opini dari Kantor Akuntan Publik.
  8. Melampirkan Bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) beserta Bukti pelunasan pembayaran
  9. Melampirkan Laporan bulanan Pajak PPh Pasal 25 atau Pasal 21/23 atau PPN selama 3 bulan terakhir
  10. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Jakarta, 3 Agustus 2018
Procurement Excellence Center

Share this post