Layanan Sewa Mesin Fotocopy

PENGUMUMAN

No. UM-654/I20320/2018-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Layanan Sewa Mesin Fotocopy

Kualifikasi  Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp10 Milyar)
Klasifikasi Jasa Lainnya
Bidang  Jasa Lain-Lain
Sub Bidang

R.07.01  Percetakan dan penjilidan
R.07.20  Pekerjaan jasa lainnya

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  : 

Tanggal    28 Februari – 05 Maret 2018
Waktu    08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat  

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

               

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  1. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.        
  2. Mempunyai pengalaman dalam bidang pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan dengan copy Kontrak/Perikatan/PO/WO.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1.     Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2.  Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

                                                                  Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal  28 Februari 2018

                                                                                                                                                              

                                                                  Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group

                                                                        Kantor Pusat Pertamina

 

Share this post