Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengecek langsung SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42.

Tindak Tegas Penyelewengan BBM, Pertamina Bersama Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal

KARAWANG, JAWA BARAT -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dengan ditemukannya alat tambahan berupa switch/jumper pada tiga dispenser SPBU tersebut.

Zulkifli mengatakan, pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Melalui pengamanan ini, selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi," terang Zulkifli.

Zulkifli menerangkan, pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. "Hal ini mengakibatkan kerugian pada masyarakat/konsumen. Potensi kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun," jelasnya.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024," ungkap Mars Ega.

Mars Ega menyampaikan, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas, dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wikayah Karawang. Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.*SHC&T

Share this post