Terbukti Gunakan LPG Subsidi, Pertamina dan Pemda Semarang Minta Pengusaha Rambak Beralih ke LPG Non Subsidi

SEMARANG – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa tengah dan DI Yogyakarta bersama beberapa instansi Kota Semarang yaitu Dinas Perekonomian, Disperindag, Satpol PP dan Polrestabes Kota Semarang serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) bersama Hiswana Migas DPC Kota Semarang melakukan sidak penggunaan LPG 3 kg bersubsidi di industri pangan kerupuk kulit (rambak) yang berlokasi di Kota Semarang pada Kamis (5/12).  Hasilnya, sebanyak 110 tabung LPG 3 Kg ditemukan pada sidak tersebut dan secara sukarela oleh para pengusaha ditukarkan menjadi 56 tabung 5,5 kg LPG non subsidi bright gas.

Menurut Sales Branch Manager Pertamina Kota Semarang, Alam Kanda Winali, tim Gabungan ini mengunjungi 4 Industri Pangan yang memproduksi kerupuk kulit (rambak) dan ditemukan seluruhnya masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. “Salah satu usaha yang kami datangi mengaku menggunakan LPG 3 kg hingga 20-30 tabung per hari atau sekitar 650 tabung LPG 3 kg per bulan," ujar Alam.

Ia menambahkan, omzet para pengusaha rambak ini sangat tinggi sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. Dari hasil sidak ke 4 tempat usaha tersebut, ditemukan informasi sebanyak total 1.340 tabung LPG 3 kg bersubsidi digunakan setiap bulannya. “Artinya, jika diberikan secara merata kepada keluarga miskin yang berhak, sebanyak 382 KK bisa mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi tersebut," ungkap Alam.

Sementara itu, Pjs Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa sidak ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama seluruh pihak dari Dinas terkait serta aparat kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penyaluran tepat sasaran LPG 3 kg bersubsidi.

“Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat mampu dan para pengusaha bahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, penyaluran LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro," ujar Arya.

Saat ini, Pertamina secara masif telah menyediakan LPG non subsidi bright gas dengan kemasan 5,5 dan 12 kg di seluruh pangkalan LPG resmi. “Jika alasannya sulit mendapatkan LPG non subsidi tentu tidak benar karena kami telah menyediakan di banyak tempat. Namun, jika memang tetap kesulitan maka dapat menghubungi kontak Pertamina 135 karena saat ini kami telah menyediakan layanan pesan antar (delivery service)," tutup Arya.*MOR IV

Share this post