Jajaran komisaris dan direksi baru Elnusa foto bersama usai RUPSLB, Jumat (31/12/2021).

RUPSLB Elnusa Tetapkan Direksi Baru

JAKARTA – PT Elnusa Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ketiga (RUPS Ketiga) di Ruang Udaya, Graha ELNUSA – Jakarta, Jumat (31/12/2021). Acara tersebut membahas Perubahan Susunan Pengurus Anggota Direksi. Sementara itu RUPS Tahunan ketiga memiliki satu mata acara yang dibahas, yaitu Perubahan Anggaran Dasar.

Corporate Secretary ELNUSA, Ari Wijaya menyampaikan, “Dalam RUPSLB, sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan mata acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Ali Mundakir, Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha, Rony Hartanto."

RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Direktur Utama, John Hisar Simamora, Direktur Keuangan, Bachtiar Soeria Atmaja, Direktur Operasi, Charles Hariyanto Tobing dan Direktur Pengembangan Usaha, Ratih Esti Prihatini.

"Seluruh jajaran Elnusa mengucapkan terima kasih kepada Ali Mundakir dan Rony Hartanto atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan," ucapnya.

Jadi susunan pengurus perseroan setelah RUPSLB Elnusa, Komisaris Utama Agus Prabowo yang didampingi Wakhid Hasyim sebagai Komisaris, serta Anis Baridwan dan Lusiaga Levi Susila sebagai Komisaris Independen.

Sedangkan susunan Direksi Elnusa adalah Direktur Utama John Hisar Simamora, Direktur Keuangan: Bachtiar Soeria Atmaja, Direktur Operasi Charles Hariyanto Tobing, Direktur Pengembangan Usaha Ratih Esti Prihatini, serta Direktur SDM & Umum Tenny Elfrida.

Adapun RUPS Tahunan ketiga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen penerapan tata kelola perseroan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.*ELSA

Share this post