PT Pertamina EP Asset 4 Tandatangani Perjanjian Penggunaan Perairan Terminal Khusus Tuban

SURABAYA - Guna menjaga kesiapan fasilitas operasi dalam menunjang kegiatan lifting migas nasional, PT Pertamina EP melalui Asset 4 jalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Brondong.



Kerja sama antara PT Pertamina EP Asset 4 yang diwakili Asset 4 General Manager Agus Amperianto  dan Kepala KUPP Brondong Ferry Agust. S ini  mencakup penggunaan perairan di Terminal Khusus Tuban Marine Terminal. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan  acara Forum Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas Tahun 2019 dengan disaksikan langsung oleh Deputy Operasi SKKMigas Fatar Yani Abdurrahman, (26/6/2019).

"Alhamdulillah hari ini kami bisa menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penggunaan Perairan di Terminal Khusus Tuban Marine Terminal. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan semakin menunjang kinerja Sukowati Field, khususnya dalam kegiatan lifting migas dan lebih mengedepankan ketentuan keselamatan kerja migas sebagainana diharapkan oleh SKK Migas untuk operasi dengan best practices yang benar dan memenuhi aspek compliance," ujar Agus Amperianto.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa Produksi minyak dari Sukowati Field mencapai rata-rata 9.000 Barel Per Hari, dengan produksi tersebut nantinya akan dilakukan Lifting dengan menggunakan FSO Success Challenger yang berada di perairan Tuban, Jawa Timur.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari SKKMigas dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sehingga kelancaran operasi migas dan pemenuhan target lifting migas nasional dapat terwujud," kata Agus.

Sementara itu, Bagus B. Edvantoro selaku Kepala Divisi Keselamatan Operasi Migas SKKMigas menyampaikan bahwa penggunaan standar dalam kegiatan migas di semua KKKS harus dimulai dari kompetensi pekerja, perencanaan dasar, spesifikasi teknis, pemilihan material, perhitungan pembuatan, perakitan, teknis, pengujian, operasi, perawatan dan pemeliharaan, serifikasi dan evaluasi teknis, yang memadai dan memenuhi standard.

"Pemahaman terhadap penggunaan standar dan standar serta kompetensi pekerja juga merupakan hal yang penting. Dengan penerapan standar pada instalasi migas dan pekerja tersebut dapat mewujudkan kegiatan usaha migas yang optimal, efisien dan aman. Itu yang diharapkan oleh skkmigas," ujar Bagus B. Edvantoro.

Fatar Yani Abdurrahman, Deputy Operasi SKKMigas yang menyaksikan prosesi penandatanganan Perjanjian menyampaikan bahwa Penunjang operasi yang cukup kritikal tahun ini adalah kapal, karena lifting minyak tidak boleh ada deadstock.

"Dengan tingginya tingkat pengapalan, maka pasti kebutuhan biaya juga tinggi. Namun hal ini sangat penting karena target lifting kita 100%. Tetap perhatikan faktor safety-nya," imbaunya.*PEP

Share this post