Pertamina Trans Kontinental Konversi Bahan Bakar Kapal

JAKARTA - PT Pertamina Trans Kontinental sebagai salah satu Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bisnis perkapalan melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya.

Hal itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda antara PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), pada Rabu, 29 Juli 2020.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono menyatakan apresiasinya terhadap PTK dan PHM yang telah bekerjasama. Selain mampu membuat sinergi Pertamina Group, kerja sama itu juga merupakan upaya untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan.

“Kebutuhan energi dari tahun ke tahun selalu naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan laju penduduk. Ini merupakan upaya dan inovasi dalam rangka mengikuti trend dari energi fosil ke energi terbarukan. Awalnya HSD berubah menjadi LNG. Untuk itu Pertamina mengapresiasi dalam upaya positif dalam sinergi ini,” katanya.

Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengatakan konversi kapal berbahan bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi berbahan bakar ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG) dilakukan PT PTK dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengurangi import HSD.

“Tandatangani nota kesepahaman dengan PHM yaitu konversi kapal yang tadinya menggunakan bahan bakar diesel menjadi duel fuel artinya bahan bakarnya menjadi dua pilihannya. Suatu ketika bisa diesel suatu ketika bisa LNG. Perubahan ini memiliki keuntungan cost saving dan untuk memproteksi lingkungan yang lebih bersih. Hal ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah yaitu mengubah diesel menjadi LNG,” ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim berharap Kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar. “Terima kasih support yang sangat besar dari Pertamina Korporat, Pertagas, SKK Migas, semoga ini bisa menjadi suatu kebaikan bagi perusahaan,” tutupnya. *IDK/Foto: KUN/HM

Share this post