Pertamina Terima Mandat Kelanjutan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG

JAKARTA -  Program Konversi Minyak Tanah ke LPG kembali dilanjutkan pemerintah setelah pada tahun 2015 lalu Pertamina berhasil membagikan 57,19 juta paket perdana LPG 3 kg dalam kurun waktu sembilan tahun. Tahun 2018, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM, Pertamina mendapatkan mandat untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian 531.131 paket LPG 3 kg kepada calon penerima paket perdana terpilih. Mereka tersebar  di 14 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara, Bangka-Belitung, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kontrak atau surat perjanjian Program Konversi Minyak Tanah tahap pertama   ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Migas yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Konversi Minyak Tanah TA. 2018 dengan Vice President Domestic Gas Pertamina Kusnendar, yang disaksikan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso. Penandatanganan dilakukan  di Gedung Migas, Jakarta, pada Senin (7/5/2018).

Kusnendar menjelaskan, Program Konversi Minyak Tanah ke LPG tahun ini  akan dilaksanakan dalam dua tahap pembagian. ”Tahap pertama akan dibagikan sebanyak 366.330 paket perdana di sembilan kabupaten/kota terpilih dan tahap kedua akan dibagikan sebanyak 164.801 paket perdana ke lima kabupaten/kota terpilih di Pulau Nias, Sumatera Utara,” jelasnya.

Seperti pada Program Konversi Minyak Tanah ke LPG Tabung 3 Kg sebelumnya, program konversi ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan bakar dan mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak.•DOMGAS

Share this post