Pertamina Siap Kembangkan Industri Petrokimia Nasional

JAKARTA- PT Pertamina (Persero) melaksanakan Head of Aggrement (HoA) atau Penandatangan Perjanjian Pendahuluan Pengembangan Industri Petrokimia Nasional dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata  dan Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini M Soemarno,  di Kantor Menko Perekonomian Ruang Rapat Mahakam, Gedung Ali Wardhana, Jakarta (15/8/2018).

 

Dalam kesempatan tersebut Darmin Nasution mengungkapkan industri petrokimia merupakan salah satu sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir sehingga menjadi potensi tersendiri untuk dikembangkan. Menurutnya, sebagai salah satu sektor riil, industri petrokimia yang memengaruhi devisa negara. “Ini jadi pilihan strategis, kalau tidak segera diselesaikan ekonomi Indonesia tidak akan meningkat. Dengan dilaksanakannya penandatanganan HoA ini, Pertamina ikut andil dalam mengembangkan industri petrokimia nasional,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kita harus memanfaatkan aset negara secara produktif. Ini merupakan solusi yang sudah lama kita upayakan. Aset negara bisa jadi aset yang menghasilkan bagi dampak finansial dan ekonomi secara luas," tukasnya.

 

Ia juga berharap antara pemerintah dan Pertamina bisa bekerja sama demi neraca bersih dan baik. “Saya harap akan berjalan dengan tata kelola yang baik serta tidak ada unsur kepentingan sehingga kita bisa maju mendukung industri yang lebih baik,” tambahnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Grup yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif. Industri petrokimia yang dihasilkan oleh Tuban Petro Grup memegang peranan penting karena akan memacu tumbuhnya industri lain dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat menurunkan ketergantungan impor. Saat ini produksi petrokimia baru mencukupi sekitar 40% dari total kebutuhan nasional. Diharapkan Tuban Petro Grup mampu menambah supply kebutuhan hingga 80% dari total kebutuhan.

"Ini merupakan satu langkah lebih maju karena paling tidak ke depan kita akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan. Pemerintah dan Pertamina telah berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Grup sebagai salah satu aset eks. BPPN yang bergerak di bidang industri petrokimia. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pengembangan  ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.•INDAH/ft. HARI

 

Share this post