Pertamina Perketat Pengawasan Elpiji 3 Kg di Siak

SIAK – Mengantisipasi terjadinya peningkatan konsumsi elpiji di tengah masyarakat jelang libur panjang serta perayaan Maulid Nabi. Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut melakukan langkah antisipasi dengan melaksanakan penambahan fakultatif elpiji 3 Kg.

"Di periode normal, penyaluran elpiji 3 kg di wilayah Siak berkisar sekitar 353 ribu tabung per bulan. Untuk mengantisipasi kenaikan jelang libur panjang, kami berikan penambahan sekitar 17 ribu tabung. Sehingga diperkirakan total penyaluran di bulan Oktober mencapai 370 ribu tabung,” ujar Nurhidayanto, Pjs. Unit Manager Communicaton, Relation & CSR Pertamina MOR I.

Tidak hanya melakukan penambahan pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan, salah satunya dengan menetapkan kepada pangkalan, hanya boleh menjual elpiji 3 kg kepada pembeli yang melampirkan fotokopi KTP. Jumlah pembelian pun dibatasi satu tabung untuk satu kepala keluarga. Hal tersebut untuk meminimalisir aksi pengecer yang memanfaatkan penambahan fakultatif.

“Dalam memastikan penyaluran elpiji 3 kg lebih tepat sasaran, kami terus berkoordinasi bersama Disperindag kabupaten Siak serta aparat kepolisian. Agar bersama-sama melakukan pengawasan langsung dilapangan melalui inspeksi mendadak (sidak),” jelas Nurhidayanto.

Sebanyak 346 pangkalan yang mensuplai elpiji bagi warga di Kabupaten Siak juga sudah diperintahkan agar menjual elpiji hanya kepada yang berhak, “Dilarang menjual elpiji ke pengecer, apalagi sampai menjual diatas HET. Jika terbukti melanggar, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Nuhidayanto.

Pihaknya juga menghimbau warga yang menemukan indikasi pelanggaran oleh pangkalan, agar melaporkan melalui saluran telepon Pertamina 135. Termasuk jika warga merasa ragu akan ketepatan isi elpiji 3 kg. Maka warga berhak meminta pangkalan melakukan penimbangan, atau meminta penggantian tabung.

Pertamina mencatat, hingga bulan September 2020 realisasi elpiji 3 kg di wilayah Siak sudah menyentuh angka 3,1 juta tabung.

"Jika merujuk dari jumlah kuota elpiji 3 kg yang ditetapkan oleh Pemerintah di tahun 2020, yakni sebesar 3,97 juta tabung. Maka alokasi kuota wilayah Siak hingga akhir tahun nanti tersisa 870 ribu tabung," rinci Nurhidayanto.

Dengan kondisi seperti, Pertamina menghimbau agar masyarakat mampu yang masih menggunakan elpiji 3 kg untuk segera beralih dan menggunakan elpiji nonsubsidi.

"Kami juga sudah menyiapkan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Sehingga, elpiji subsidi 3 kg hanya digunakan oleh yang berhak,” tutup Nurhidayanto. *MOR I/HM

Share this post