Pertamina MOR VIII Gelar Sertifikasi PACE Untuk Operator Pengisi Bahan Bakar Pesawat Udara

BIAK – PT Pertamina Marketing Operation Region VIII melalui fungsi Aviasi menggelar pelatihan dan sertifikasi Pertamina Aviation Competence Education (PACE) pada Senin – Rabu (14-16/01) di Biak, Papua. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan dasar bagi seluruh pekerja dan operator pengisi bahan bakar pesawat yang menangani produk dan distribusi Avtur.

Di tahun 2019, kegiatan ini akan diselenggarakan di seluruh wilayah operasional Marketing Operation Region VIII dan dibagi ke dalam beberapa batch. PACE di Biak ini merupakan batch pertama yang diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Frans Kaiseipo Biak, Terminal BBM Biak, DPPU Paniai Nabire, DPPU Mozes Kilangin Timika, serta TNI AU.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan bahwa PACE merupakan wujud komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, khususnya untuk produk Avtur. “PACE merupakan sertifikasi wajib bagi seluruh pekerja dan operator yang menangani produk Avtur,” ujar Brasto. “Pertamina ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses handling (penanganan) Avtur, mulai dari penerimaan hingga penyaluran serta maintenance (pemeliharaan) sarana dan fasilitas dilakukan oleh petugas yang memiliki pengetahuan dan pemahanan yang baik, serta tersertifikasi,” tambahnya.

Dalam kegiatan PACE ini, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai prosedur dan alat-alat dalam pengisian Avtur serta praktik pengisian/penyaluran produk sebelum melakukan ujian sertifikasi. Adapun hasil dari ujian sertifikasi PACE ini berlaku selama 2 tahun.

Lebih lanjut Brasto menjelaskan pelatihan ini ditujukan untuk memenuhi kompetensi para pekerja petugas P3 (Penerimaan, Penimbunan, dan Penyaluran) produk Avtur. Selain itu, sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja mampu mengidentifikasi prosedur dan alat-alat dalam melakukan pengisian avtur, serta mampu melakukan pengisian/ penyaluran produk (avtur) melalui refueller atau hydrant system dengan tepat.

“Pekerja di bagian Aviasi harus memiliki sertifikat minimal PACE. Untuk di tingkat yang lebih lanjut ada STTK (Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus) A dan B, serta sertifikasi untuk operator yang refueller (pengisi bahan bakar),” jelas Brasto. “Pertamina memastikan bahwa petugas yang menjalankan tugas adalah yang berkompeten dan bersertifikasi,” tutupnya.*MOR VIII

Share this post