Tim Manajemen PT KPI unit Balikpapan berfoto bersama saat acara Komitmen Zero Harrasment dan penandatanganan komitmen bersama yang diselenggarakan di Kilang Unit Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (20/9/2021). (Foto: Dok. RU V)

Pertamina Kilang Balikpapan Dukung Penerapan Kebijakan Zero Harassment

BALIKPAPAN - Komitmen zero harassment ditegaskan pertamina dengan mencanangkan respectful workplace policy. Sebagai bagian dari Pertamina Group, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan turut mendukung dan melaksanakan komitmen dimaksud. Komitmen ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama pada Senin, 20 September 2021.

"Respectful Workplace Policy merupakan kebijakan yang wajib dipatuhi dan diterapkan di semua Pertamina Group," ujar Pjs GM KPI Unit Balikpapan Iskandar. Hal ini penting karena menurut Iskandar lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, dan pelecehan merupakan syarat untuk mencapai kinerja yang berkelas dunia.

Untuk itu, Iskandar mengharapkan agar manajemen KPI Unit Balikpapan dapat menjadi role model dalam penerapan Respectful Workplace Policy. "Tim manajemen juga harus secara aktif dalam mengkomunikasikan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan. Selain itu, kita harus secara masif melaksanakannya," jelas Iskandar.

Sejalan dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menjelaskan bahwa komitmen dimaksud telah dicanangkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 31 Agustus 2021. Selanjutnya Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional pada 9 September 2021. "Hari ini, menjadi komitmen seluruh pekerja dan mitra kerja KPI Unit Balikpapan," ujar Chandra.

Dia menjelaskan bahwa komitmen ini terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan terutama tujuan 5 yakni mencapai kesetaraan gender. Prioritas lainnya, terkait dengan tujuan 8 yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua. "Selain itu, zero harassment juga sesuai dengan tata nilai dari AKHLAK yakni harmonis yang berarti tidak ada perbedaan suku, agama, usia, gender maupun jabatan," jelas Chandra

Terdapat 3 hal utama yang menjadi poin utama dalam menciptakan Respectful Workplace Policy dimaksud. Pertama, diversity yaitu mendorong, mengakui dan menghargai perbedaan. Kedua, equality yaitu memberikan perlakukan dan akses yang setara. Poin ketiga yaitu inclusion yaitu menciptakan lingkungan kerja dimana setiap orang diterima dan dihargai.

“Semoga penerapan zero harassment dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif dan inklusif dapat bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target Pertamina ke depan,” tutup Chandra. *RU V

Share this post