Pertamina Clean: Cegah Potensi Penyuapan Dengan Sistem Manajemen menyeluruh



JAKARTA -  Legal Counsel & Compliance Pertamina menggelar kick off meeting dan sosialisasi penerapan ISO 37001:2016 pada fungsi Procurement Excellence Center (PEC), di Gedung Utama, Kantor Pusat Pertamina, pada Rabu ( 15/8/2018).

Acara ini dihadiri oleh Vice President Compliance Lindung Nainggolan, Vice President  Procurement Excellence Center Joen Riyanto, tim implementasi ISO 37001, dan tim manajemen risiko Pertamina.  Hadir juga sebagai narasumber Direktur Investigasi BUMN dan BUMND BPKB  Agustina Arumsari,   untuk memberikan workshop SNI ISO.

Penetapan pilot project dalam sertifikasi ISO 37001:2016 dimaksudkan untuk menghindari potensi risiko adanya praktik penyuapan dalam proses pengadaan barang/jasa dan memiliki sistem serta perangkat pengadaan barang/jasa yang cukup baik, sehingga lebih mudah dalam proses penerapan 37001:2016.

“Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016, apabila insan Pertamina melakukan penyuapan, maka korporasi akan dinyatakan ikut terlibat sehingga perusahaan akan berpotensi didenda negara,” ujar Lindung Nainggolan.

Oleh karena itu, Pertamina bertekad menerapkan ISO 37001:2016, dengan PEC sebagai pilot project. “Sebagai wajah terdepan Pertamina dan berhadapan langsung dengan pihak ketiga akan membantu dalam mempertahankan integritas perusahaan, menghindari gratifikasi, dan tindakan pencegahan untuk hal-hal negatif yang dihindari lainnya,” ujarnya.

Dengan penerapan ISO 37001:2016 di PEC, diharapkan Pertamina memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang diakui secara internasional, dapat mendeteksi dan mencegah penyuapan dalam proses pengadaan barang/jasa, dan meningkatkan citranya yang anti suap sesuai dengan tata nilai clean.  “Sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan di fungsi PEC dapat dicontoh di unit-unit bisnis Pertamina secara menyeluruh,” pungkasnya.•EKA/ft. HARI

 

Share this post