Pertamina bersama 6 subholding dan 2 anak perusahaan mendapatkan sertifikat PRISMA dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pertama di BUMN, Pertamina Group Raih Sertifikat PRISMA dari Kementerian Hukum dan HAM RI

BATAM - Entitas bisnis yang bergerak di bidang energi memiliki risiko yang tinggi dan kompleks serta melibatkan banyak orang dalam menjalankan proses bisnisnya. Untuk itu, penegakan atas hak asasi manusia (HAM) menjadi sebuah komitmen yang krusial bagi keberlangsungan perusahaan, termasuk Pertamina.

Untuk itu, Pertamina menjadu BUMN pertama yang menjalankan Human Rights Due Dilligence dengan menggunakan alat ukur Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan berhasil menyelesaikan penilaian tersebut dengan hasil yang sangat memuaskan.

"Alhamdulillah di tahun 2022, Pertamina beserta seluruh Subholding dan beberapa anak perusahaan di Pertamina Group berhasil menyelesaikan penilaian PRISMA," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) M. Erry Sugiharto pada Jumat, 27 Januari 2023 di Ballroom I Hotel Marriot Harbour Bay, Batam.

Erry juga mengatakan bahwa prinsip bisnis dan HAM menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan. "PRISMA sangat efektif dalam mendukung pencapaian nilai rating ESG yang pada tahun 2022 mencapai peningkatan penilaian yang signifikan, salah satunya disumbangkan dari implementasi pengelolaan HAM di Pertamina. Hal ini juga mendorong peningkatan kepercayaan investor pada berbagai perusahaan di Pertamina Group," kata Erry menambahkan.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengelolaan HAM di Pertamina juga diwujudkan melalui beberapa program seperti Respectful Workplace dalam rangka mencegah terjadinya diskriminasi dan pelecehan di lingkungan kerja perusahaan.

"Kami juga mengembangkan alat audit Pertamina Industrial Peace Level (PIPL) untuk menjamin keberlanjutan dan keselarasan pengelolaan industrial peace sehingga Perwira Pertamina merasa nyaman dan secure selama bekerja. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang memang perlu kita kembangkan untuk perbaikan bersama," terang Erry.

Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Mualimin Abdi mengatakan, secara natural Pertamina dalam menjalankan bisnisnya telah melaksanakan Prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

"Kami tinggal memolesnya sedikit kepada hal-hal yang belum lengkap, setelahnya Pertamina group masuk ke dalam kualifikasi perusahaan yang telah menjalankan aktivitas bisnisnya di dalam HAM," ujar Mualimin.

Mualimin menyampaikan bahwa isu tentang bisnis dan HAM menjadi perbincangan terhangat saat ini di dunia. Oleh karena itu, sertifikasi PRISMA menjadi sesuatu yang sangat penting karena Pertamina saat ini sudah mulai Go Global.

"Melalui penerapan prinsip bisnis dan HAM, Pertamina akan menjadi korporasi yang ramah terhadap nilai-nilai HAM di dunia internasional. Ini menjadi sesuatu hal yang diperlukan di dalam aktivitas bisnis, karena ke depan bisnis tidak hanya yang terkait dengan mutu, ketepatan, dan profit semata, melainkan juga sampai sejauh mana entitas bisnis itu telah menerapkan nilai-nilai HAM," terangnya.

Keberhasilan Pertamina Group dalam memperoleh Sertifikat PRISMA juga disambut baik oleh Mualimin. "Saya mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menegakkan nilai-nilai HAM di dalam perusahaan, tentunya ini akan membawa kebaikan di masa yang akan datang, khususnya di dunia internasional. Semoga keberhasilan Pertamina dapat diikuti oleh BUMN lain, pasalnya Sertifikat PRISMA ini nantinya akan menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan di Indonesia," pungkas Mualimin.*HM

Penerima Sertifikat PRISMA dari Kementerian Hukum dan HAM

  • PT Pertamina (Persero)
  • Subholding Upstream
  • Subholding Gas
  • Subholding PNRE
  • Subholding Refining &Petrochemical
  • Subholding Commercial & Trading
  • Subholding Integrated Marine & Logistics
  • PT Pertamina Geothermal Energy
  • PT Pertamina Retail

Share this post