Perluas Jaringan Pertashop, Pertamina Beri Kesempatan Masyarakat untuk Bermitra

SEMARANG - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat untuk bermitra dalam mendirikan Pertashop di desa-desa seluruh Indonesia. Ajakan ini diungkapkan Nicke usai penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperluas pelayanan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan LPG melalui pengadaan Pertashop, di Holly Stadium, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2).

“Kami menggulirkan Pertashop agar seluruh masyarakat di berbagai pelosok desa di Indonesia bisa mengakses produk BBM dan LPG Pertamina. Ini kami lakukan sebagai salah satu cara menjalankan peran sebagai BUMN pengelola energi nasional," ujar Nicke di hadapan ribuan aparat desa se-Jawa Tengah pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa 2020 di Semarang, Selasa (18/2).

Nicke menegaskan, kerja sama ini merupakan kemitraan strategis antara Pertamina dan Kemendagri dalam rangka mewujudkan keadilan energi. Pertamina akan memastikan di 7.196 kecamatan di seluruh Indonesia minimal terdapat satu outlet pelayanan. Kendati dibangun di desa, Pertashop akan tetap memperhatikan aspek komersial demi keberlangsungan bisnisnya.

Kemitraan dengan Kemendagri, sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan hingga pedesaan, diharapkan dapat membantu mempercepat perizinan dan memberikan dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembangunan Pertashop.

"Saat ini, ada 124 desa unggulan yang akan didirikan Pertashop. Desa yang terpilih merupakan seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Salah satu kriterianya adalah desa yang berprestasi," jelas Nicke.

Vice President Stakeholder Relations Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan, Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond).

Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerja sama, yakni skema investasi oleh Pertamina dan skema investasi oleh mitra desa. Pada skema investasi yang pertama, modal sarana dan infrastruktur disiapkan oleh Pertamina, sedangkan modal kerja disiapkan oleh mitra Desa. Dengan skema ini, bagi hasil keuntungan dilakukan sesuai dengan porsi investasi yang sudah diberikan. Sementara itu, pada skema kedua, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh mitra desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.

Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan pemerintah daerah. Mengenai penentuan skema, Pertamina menyerahkan kepada mitra skema mana yang dinilai paling menguntungkan.

"Masyarakat yang tertarik bisa menerima informasi lebih lanjut dengan menghubungi Call Center Pertamina 135," jelasnya.

Brahmantya menegaskan, Pertashop bukanlah mini outlet BBM eceran yang jamak ditemui di pinggiran kota. Ia menjamin, Pertashop menjual produk BBM dan LPG yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. "Pendirian Pertashop juga mengutamakan aspek keselamatan kerja di sekitar wilayah Pertashop sehingga lebih aman," pungkasnya.*IDK/AA

 

Share this post