Perjanjian Kerja Bersama PT Pertamina Retail Disepakati

JAKARTA – Agar tercipta keharmonisan dalam bekerja sesuai asas hubungan industrial yang terbuka, transparan, dan komunikatif, untuk pertama kalinya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pertamina Retail periode 2018-2020 diadakan, pada 27-28 Februari 2018. Acara yang mengusung tema “Together We Are Stronger” ini diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta.

“Kami memandang penting peran dialog dan komunikasi pada perundingan ini untuk membangun kesepahaman, rasa percaya dalam mengatasi tantangan bisnis ke depan. Terlaksananya perundingan PKB priode 2018-2020 ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dan serikat pekerja dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Retail Sofyan Yusuf pada pembukaan acara tersebut.

Ketua Serikat Pekerja PT Pertamina Retail (SP2RB) Donny Widyanto sangat mengapresiasi komitmen perusahaan mendukung kegiatan tersebut. “Perundingan PKB ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara perusahaan dengan pekerja sehingga dapat meningkatkan performance bisnis perusahaan yang akan berdampak pada kesejahteraan pekerja sebagai sebuah aset berharga perusahaan,” tutur Donny.

Perundingan dalam semangat kemitraan tersebut mencapai suatu kesepakatan yang bersejarah dengan disepakatinya perjanjian kerja bersama. Perusahaan dan serikat pekerja bertekad untuk saling bahu membahu dalam mencapai visi PT Pertamina Retail menjadi perusahaan retail terdepan.

Ikut menyaksikan perundingan tersebut, Manager Industrial Relation PT Pertamina (Persero) Dian Suhermawan dan Mediator Hubungan Industrial dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat Karolis Simatupang.•PERTAMINA RETAIL

Share this post