Legal Preventive Program di Bali : Cegah Masalah Hukum dalam Kegiatan Bisnis Pertamina

DENPASAR -  Fungsi Legal Counsel Pertamina Marketing Operation Region V kembali mengadakan kegiatan Legal Preventive Program di Hotel Ramada Denpasar, Bali, pada (6/9/2018). Legal Preventive Program kali ini mengusung tema “Strategi Mencegah dan Menghadapi Permasalahan Hukum dalam Kegiatan Bisnis Pertamina". Kegiatan dibuka oleh Branch Marketing Manager Bali & NTB Doni Indrawan dan dihadiri oleh 100 peserta dari pekerja Pertamina wilayah Bali baik dari TBBM dan Depot LPG, serta mitra kerja Pertamina yaitu agen, hiswana migas dan lainnya.

Menurut Legal Counsel Manager Pertamina MOR V F.Nur Hidayat, pemilihan tema tersebut dimaksudkan agar seluruh insan Pertamina MOR V mendapatkan ilmu baru tentang pencegahan masalah hukum dan penyelesaiannya dalam kegiatan bisnis Pertamina.

“Kami menginisiasi acara ini agar insan Pertamina MOR V mendapatkan sharing knowledge dari ahli hukum agar dapat mencegah terjadinya masalah hukum dalam bisnis Pertamina,” ujar F. Nur Hidayat.

Hal senada disampaikan Doni Indrawan. Selain menambah ilmu tentang peraturan baik yang bersifat umum maupun khusus yang berhubungan langsung dalam setiap kegiatan pekerjaan sehari-hari, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan pengetahuan bagaimana peran Lembaga Penegak Hukum dalam pemberian bantuan hukum terhadap permasalahan hukum dalam  proses bisnis Pertamina.

“Kegiatan yang dilakukan oleh fungsi Legal Counsel bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali ini sangat berguna bagi kelangsungan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, agar kita sama-sama paham akan aturan yang ada sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan hukum yang terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, I Gede Dewa Wirajana selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali dan Hasan Kurnia selaku Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali yang menjadi pembicara memberikan pengetahuan tentang contoh kasus hukum yang sering terjadi pada bisnis Pertamina. Misalnya,  penyalahgunaan bahan bakar subsidi dan LPG susbsidi dan sebagainya.

Para peserta antusias mengikuti acara tersebut dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena sangat bermanfaat baik untuk internal perusahaan dan mitra kerja Pertamina. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan di kota lain dengan tema yang berbeda disesuaikan dengan keadaan di lokasi tersebut.•MOR V

Share this post