Mock up aplikasi Healing UP yang diinisiasi oleh Universitas Pertamina.

Kurangi Trauma Perundungan, Universitas Pertamina Bikin Aplikasi Trauma Healing

JAKARTA - Selama kurun waktu 2011 hingga 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan menerima 37.381 laporan perundungan. Dari jumlah tersebut, setidaknya 2.473 kasus perundungan terjadi di dunia pendidikan. Sementara itu, UNICEF melansir sekitar 41 persen siswa berusia 15 tahun di Indonesia yang pernah mengalami perundungan lebih dari satu kali. Sayangnya, minimnya akses ke psikolog atau psikiater, biaya yang tidak murah, dan kekhawatiran atas stigma sosial di masyarakat, menjadi tantangan upaya bantuan bagi penyintas perundungan.

Karena itu, Tim Gabungan Lintas Program Studi Ilmu Komputer dan Komunikasi Universitas Pertamina yang diketuai oleh Intan Oktafiani, S.Kom, M.T., menginisiasi pembuatan aplikasi untuk mengurangi trauma perundungan yang dialami oleh anak dan remaja. “Aplikasi berbasis android yang kami beri nama ‘Healing UP’ ini dapat diunduh secara gratis dan diakses melalui smartphone. Selain menghadirkan fitur terapi, aplikasi ini juga memungkinkan para penyintas perundungan untuk melakukan konsultasi dengan para ahli,” ungkap Intan, Senin (10/1/2022).

Healing UP menggunakan model terapi bermain atau play therapy dengan lima menu untuk membantu menyembuhkan trauma yang dialami oleh anak dan remaja penyintas perundungan. “Pada menu game spin misalnya, pengguna akan diberikan misi tematik beragam. Mereka akan diminta untuk mewarnai, mengidentifikasi gambar, bercerita, dan menonton beberapa video yang mengharuskan pengguna untuk bergerak atau meniru suara tertentu,” ujar Dosen Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina tersebut.

Selain game spin, aplikasi Healing UP juga menyediakan menu quiz berisi pertanyaan tematik yang dapat dijawab oleh pengguna. “Kami juga menambahkan menu diary yang dapat digunakan untuk menampung keluh kesah pengguna, dan sudah dilengkapi dengan fitur emoji, foto, video, dan rekaman suara. Untuk melindungi privasi pengguna, kami juga menyematkan fitur password untuk menu diary tersebut,” pungkas Intan.

Upaya self healing ini, menurut Intan, diharapkan dapat membantu para pengguna untuk menyembuhkan diri dari efek perundungan, salah satunya depresi. Untuk membantu para pengguna melakukan konsultasi dengan profesional, aplikasi Healing UP juga telah bekerja sama dengan konselor bersertifikasi yang dihadirkan melalui menu chat.

Purwarupa aplikasi Healing UP telah diuji coba kepada 15 siswa Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Ar Rahman. Kayyisah Mazaya, siswa kelas 9 yang ikut berpartisipasi dalam uji coba, mengungkapkan kegembiraannya terhadap kehadiran aplikasi tersebut. “Remaja seusia kami jarang bercerita kepada orangtua atau teman tentang permasalahan yang kami hadapi. Kami cenderung mengungkapkan di media sosial yang kadang membuat kami menerima respon negatif dari pembaca. Dengan adanya aplikasi ini, kami bisa mencurahkan isi hati kami melalui media yang tepat kepada orang yang tepat,” tutur Kayyisah.

Kepala Sekolah SMPIT Ar Rahman, Siti Syaroh, S.Pd., turut mengapresiasi inovasi tim dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Pertamina tersebut. “Dari uji coba yang telah dilakukan, hampir semua siswa merasakan manfaat dari aplikasi ini. Dengan tampilan yang berwarna dan menarik, aplikasi ini mampu menghadirkan kesan fun namun tetap efektif. Semoga ke depan, aplikasi ini dapat memiliki lebih banyak fitur dan tersedia untuk pengguna iOS juga dalam versi website,” harap Siti.

Aplikasi Healing UP merupakan salah satu purwarupa yang mendapat pendanaan dari Program Inovasi Universitas Pertamina bertajuk 'Raise UP' tahun 2021. Aplikasi ini juga berhasil memperoleh Hak Cipta dari Kemenkumham pada 15 Desember 2021.

Di Universitas Pertamina, mahasiswa dibiasakan untuk berinovasi sejak dini. Selain melalui metode pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning), mahasiswa seringkali dilibatkan dalam proyek penelitian gagasan para dosen, seperti pada pembuatan aplikasi Healing UP tersebut.*UP

Share this post