Gunakan PDS, Pelanggan di Rumah Saja

MADIUN - Era teknologi yang semakin maju memberikan kemudahan akses kepada semua lapisan masyarakat. Kemudahan tersebut saat ini menjadi salah satu fokus Perusahaan, salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus melalui Sales Area Retail Kediri meluncurkan program Pertamina Delivery Service (PDS) yang bertempat di SPBU 54.631.01 Caruban, Jawa Timur, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Pertamina Delivery Service (PDS) yang merupakan inovasi Pertamina telah diuji coba di Jakarta sejak Agustus 2019 lalu, setelah itu langsung ekspansi ke seluruh Indonesia. Hingga kini di wilayah Jatimbalinus, layanan PDS sudah tersebar sebanyak 51 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di antaranya 44 titik di Jawa Timur, 5 titik di Bali, 1 titik di NTB, dan 1 titik di NTT.

Sedangkan di wilayah Sales Area Retail Kediri sendiri sudah tersebar di Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Nganjuk.

Sales Area Manager Retail Kediri Valino, saat launching layanan PDS, mengatakan bahwa PDS merupakan sebuah inovasi terbaru yang memudahkan konsumen mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG. “Kini masyarakat tidak perlu repot untuk keluar rumah untuk mendapatkannya," ujar Valino.

Dalam layanan PDS nantinya, lanjut Valino, konsumen hanya perlu menghubungi Contact Center Pertamina 135 baik melalui telpon ke 135 maupun melalui whatsapp di nomor 0811-135-0-135 untuk menggunakan layanan tersebut.

“Nantinya BBM dan LPG yang dipesan akan diantarkan langsung oleh petugas. Adapun jenis BBM yang dapat digunakan pada layanan ini adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex serta Bright Gas 5.5 Kg untuk produk LPG,” jelasnya.

Masyarakat tak perlu khawatir, layanan PDS mengedepankan aspek safety dan protokol kesehatan, hal itu sesuai dengan komitmen Pertamina untuk selalu mengedepankan aspek HSSE (Health, Safety, Security, Environment).

“Petugas pengantar PDS dilengkapi dengan peralatan safety dan pemakaian masker dalam mengirimkan BBM dan LPG kepada konsumen,” ujar Valino.

Selain itu, kendaraan bermotor yang digunakan juga sudah diuji kelayakan dan dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 1 Kg untuk keamanan saat mengirimkan BBM dan LPG kepada konsumen.

“Adapun harga BBM yang dijual sama seperti harga di SPBU dengan tambahan biaya antar Rp 20.000,00 per pemesanan. Minimum order BBM adalah 10 Liter dengan maksimal 30 Liter, sesuai dengan kapasitas motor pengantar BBM,” tambah Valino.

Bagi pelanggan yang belum terjangkau layanan PDS, saat ini juga dengan mudah dapat mencari SPBU terdekat dengan aplikasi My Pertamina.

“Kami harap layanan PDS dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi konsumen mendapatkan BBM dan LPG, hal itu sesuai dengan komitmen Pertamina memenuhi aspek Availability dan Accessibility dalam menjalankan operasi bisnisnya,” tutup Valino. *MOR V/HM

Share this post