Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat terus memaksimalkan pasokan LPG untuk masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.

Pertamina Pastikan Pasokan LPG Bandung Raya dan Priangan Timur Aman

BANDUNG – PT Pertamina (Persero) melalui Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram secara bertahap di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) dan Priangan Timur Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran), untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan tahun ini.

Total tambahan pasokan LPG untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur selama bulan Ramadan adalah sekitar 23% atau lebih dari 2,4 juta tabung, dari rata-rata penyaluran normal yaitu lebih dari 11 juta tabung. Dilaksanakan secara bertahap sejak awal bulan April 2021, pasokan fakultatif atau penambahan alokasi LPG 3 kilogram bersifat situasional, atau dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan LPG untuk kegiatan memasak masyarakat jelang Hari Raya. Untuk itu kami menyalurkan tambahan pasokan. Kebutuhan di lapangan juga akan kami monitor melalui tim Satgas RAFI yang bertugas," jelas Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.

Eko memprediksi peningkatan konsumsi LPG akan terjadi pada puncaknya menjelang Idulfitri. “Prediksi peningkatan konsumsi LPG adalah 5% dari rentang satu pekan sebelum hingga dua pekan sesudah Idulfitri untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur,” ujarnya.

Eko menambahkan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3 kilogram dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur. Terdapat 200 agen LPG PSO di wilayah Bandung Raya, serta 145 agen LPG PSO di wilayah Priangan Timur, yang siaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kilogram bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Komite BPH Migas Marwansyah Lobo Balia dan Jugi Prajogio menekankan pentingnya kelancaran pasokan BBM dan LPG menjelang Idul Fitri meskipun ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut ditegaskannya saat melakukan inspeksi ke Fuel Terminal Ujung Berung Bandung baru-baru ini. 

“Sidak ini dilakukan guna memastikan layanan Pertamina selalu prima, kami mengecek ketahanan stok, layanan ekstra yang disiapkan dan potensi kendala distribusi energi di lapangan. Meskipun ada larangan mudik pada tahun ini, namun dalam situasi kondisi apapun, Pertamina harus selalu siap melayani kebutuhan masyarakat,”  kata Lobo.

Seperti diketahui, Pertamina telah mengaktifkan kembali tim Satgas Ramadan Idulfitri (Satgas RAFI)  sejak 26 April hingga 31 Mei 2021. Tim Satgas ini  berperan khusus dalam memantau penyaluran BBM dan LPG mulai dari penguatan stok, kelancaran distribusi di jalan raya hingga pemantauan kondisi di lapangan, sehingga ketersediaan BBM dan LPG di masyarakat dapat terus terpenuhi.

Apabila konsumen membutuhkan informasi seputar ketersediaan LPG maupun produk dan layanan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.*MOR III

Share this post