Pertamina Berikan APD untuk Tenaga Medis Semende Darat Laut

LUMUT BALAI - Sebagai bentuk komitmen dan partisipasi dalam mendukung pemerintah menangani COVID-19, Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lumut Balai memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke Rumah Sakit dan Puskesmas di Kecamatan Semende Darat Laut, (18/4).

Selain di Rumah Sakit dan Puskesmas di Kecamatan Semende Darat Laut, pemberian bantuan  juga dilakukan di lima pos siaga COVID-19 di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) PGE Lumut Balai, termasuk ke Puskesmas Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Pos Siaga Kabupaten OKU, serta Pos Siaga Desa Padang Bindu, Kecamatan Padang Enim, Kabupaten Muara Enim.

PGE Area Lumut Balai menyerahkan bantuan berupa 8 set APD lengkap, mulai dari hazmat suit, goggles,  sarung tangan, sepatu boots, helm face shield, serta 6 dus hand sanitizer, 21 kotak masker,  dan 9 spanduk imbauan.

“Bantuan ini sebagai tanda kepedulian PGE Area Lumut Balai kepada seluruh masyarakat di wilayah Ring 1 dan kita semua bisa melewati masa-masa sulit ini dengan baik. Semoga Allah melindungi kita semua,” ucap GM PGE Area Lumut Balai Hasan Basri.

Sementara itu, Camat Semende Darat Laut Fauzi  mengucapkan terima kasih kepada PGE Area Lumut Balai yang telah berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran virus corona di kecamatan inu

“Kami sangat mengapresiasi PGE Area Lumut Balai yang telah memberikan bantuan APD ke beberapa Desa, yaitu Desa Penindaian, Babatan dan Pulau Panggung beserta UPTD Puskesmas dan Rumah Sakit Pratama yang ada dalam lingkup Kecamatan Semende Darat Laut. Tentu alat ini sangat berguna dalam pencegahan untuk memutus rantai  penyebaran COVID-19,” ujar Fauzi.

Direktur Utama Rumah Sakit Pratama Dr. Dwi juga mengutarakan hal yang sama. "Terima kasih atas bantuan APD ini. Seperti kita ketahui bersama,  saat ini APD sangat susah didapatkan karena persediaan terbatas dan faktor transportasi yang dibatasi untuk ke kota-kota apalagi kalau akan melintas atau menuju zona merah," ujar Dwi.*PGE

Share this post