Pasokan Logistik dan Tenda Terus Disalurkan untuk Korban Gempa

LOMBOK UTARA - Guratan letih yang terlihat di wajah Lalu Fikri perlahan memudar ketika tempat pengungsiannya bersama keluarga dan  masyarakat  Dusun Karang Pulo disambangi tim Pertamina Peduli, pada Jumat (10/8/2018).  Lokasi dusun yang terletak di atas bukit tersebut berada di Desa Pemenang Timur,  Kecamatan Pemenang,  Kabupaten Lombok Utara memang merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak gempa 7 Skala Richter yang terjadi di Lombok pada hari Minggu lalu. 

Di dusun itu, tim Pertamina Peduli yang dipimpin langsung oleh Vice President CSR & SMEPP Pertamina Agus Mashud memberikan bantuan kebutuhan pokok dan mendirikan tenda untuk posko kesehatan, tempat ibadah, dan dapur umum. 

“Kami sangat senang sekali ada bantuan hari ini. Karena selama ini belum tersentuh bantuan sampai di sini. Terima kasih kepada Pertamina yang sudah mendirikan dapur umum. Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat sini tidak kurang satu apapun,” ujar Lalu sembari tersenyum.

Hal senada disampaikan Ismuin Rusman. “Bantuan yang diberikan Pertamina sangat berguna sekali untuk kami. Apalagi sampai saat ini kami belum berani kembali ke rumah karena masih ada beberapa kali gempa susulan. Semoga pihak lain pun mau mengulurkan tangannya seperti Pertamina,” imbuh Ismuin.

Menanggapi hal tersebut, VP CSR & SMEPP Pertamina Agus Mashud menegaskan, bantuan yang diberikan BUMN ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat Indonesia. “Apa yang kami salurkan sekarang merupakan salah satu bentuk kepedulian kami kepada sesama anak bangsa yang sedang tertimpa bencana. Sebagai bagian dari bangsa ini, kami selalu menunjukkan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diberikan berupa 20 sak beras @10 kg, 12 sak beras @25 kg, 31 dus mie instan, 10 buah minyak goreng @1,5 liter, 2 karung gula pasir, dan pendirian enam tenda di tiga dusun yang berdekatan, yaitu  Dusun Trengen, Dusun Karang Lau, dan Dusun Karang Montong.


Share this post