Penjualan Secara Non Eksekusi Fungsi IT Operation Direktorat Keuangan

PT Pertamina (Persero) Fungsi IT Operation Direktorat Keuangan akan melaksanakan Penjualan Secara Non Eksekusi berupa Aktiva Tetap selain tanah dan/atau bangunan yang akan dihapusbukukan sebagai berikut :

No.

Objek Lelang

Nilai Limit (Rp)

Uang Jaminan (Rp)

I

·         ANTENA TOWER JRC;

·         TOWER ANTENNA JRC;

·         INVERTED CON ANTENNA CV430F-1 JRC;

·         BROADBAND DIPOLE ANTENNA JRC HW-330-3-2;

·         INVERTED CONE ANTENNA JRC CV430F-1R-3-2;

·         ANTENNA PARABOL 1,8M ANDREW TP KP6F-17 NS 48;

·         TX HF 1KW JRC JRS-731AM JF00056;

·         TX HF 1KW JRC JRS-731AM JF00057;

·         UPS 2-KVA NBF-34-2 SNJF34175 JRC;

·         POWER DISTRIBUTION BOARD JRC NBJ-448 JF3417;

·         PSU PE 1520 WB-1861 PHILIPS;

·         1 SIGNAL GENERATOR MOD.M6439B SN.M45999 ANR;

·         TX EXCHANGER JRC NKZ-91 JF34108;

·         RAD/TEL.LAB. (MHB-PS-AM/SSB TRX-PFT.L.M VENE;

·         RAD/TEL.LAB. (MHB-PS-AM/SSB TRX-PFT.L.M VENE;

·         RAD/TEL.LAB. (MHB-PS-AM/SSB TRX-PFT.L.M VENE;

·         Panel Distrib Siemens ISET Siemens Cengkareng;

·         CHARGER/RECT 24V/15A SCB100-2415 SN11200;

·         CHARGER/RECT 24/15A SCB-100-2415 SN11199;

·         PANEL DISTRIBUTION SIEMENS.

Rp. 29,100,000.-

Rp. 5,820,000,-

Persyaratan Peserta

  1. Peserta memiliki akun yang telah terverifikasi pada website: https://lelang.go.id;
  2. Menyetorkan uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas serta memilih dan mengikuti lelang;
  3. Objek lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, dan pembatalan lelang tidak berkenan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta I dan PT Pertamina (Persero);
  4. Pemenang Lelang dikenakan PPN 10%;
  5. Bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang;
  6. Apabila sampai jangka waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga pembelian, maka pemenang lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetor kas negara;
  7. Peserta lelang diharapkan melihat, mengetahui objek lelang, dan dapat melihat barang yang akan dijual pada saat open house di lokasi objek lelang. Pelaksanaan open house objek lelang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 8 Februari tahun 2019 mulai pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dan wajib menyetujui aspek legal dan objek lelang yang akan dilelang dengan kondisi apa adanya dan jika tidak hadir dalam open house dianggap mengetahui kondisi dan keadaan objek lelang;
  8. Untuk open house dapat menghubungi PIC di +628114811808 (Leo)/ +6285222831120 (Yasir)/+6287781892595 (Adhitya);
  9. Peserta yang akan mengikuti Penjualan Secara Non Eksekusi harus memililki standar keselamatan terdaftar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) (CSMS High);
  10. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PIC agustiawan@pertamina.com / muhamad.syawaludin@pertamina.com / Adhitya.prasetyo@pertamina.com

 

Jika Perusahaan/Koperasi, Bapak/Ibu/Saudara memenuhi persyaratan tersebut diatas dan berminat untuk mengikuti Penawaran Umum Tersebut, Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk lelang pada tanggal 11 Februari 2019 pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Pusat Pertamina Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat.

Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 4 Februari 2019

Ketua Tim Penilaian dan Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan (TP2H)

Share this post