Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dukung Penyelesaian Administratif Aset Pertamina

JAKARTA - Bertempat di Grand Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019), PT Pertamina (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Nota kesepahaman ini bertujuan guna membahas lebih lanjut terkait proses penyelesaian administratif aset Pertamina berupa tanah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyambut baik adanya kerjasama antara Pertamina dengan Kementerian ATR/BPN yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tersebut. Ia pun berkomitmen untuk dapat membantu Pertamina menyelesaikan proses administratif tersebut.

"Komitmen kita sangat kuat untuk bersama-sama menyelesaikan proses ini. Ayo, sama-sama kita bantu supaya proses administratif aset BUMN ini cepat kita selesaikan," ujar Sofyan.

"Saya pikir, kalau kita bekerja bersama, tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan," sambungnya.

Menurutnya segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum, harus terus didukung oleh seluruh pihak terkait. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Baginya, dengan membantu memberikan jalan keluar terhadap persoalan administratif aset Pertamina, akan berdampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat.

"Mari kita laksanakan apa yang tertuang dalam nota kesepahaman hari ini dengan Pertamina. Semoga tujuan Nota Kesepahaman ini bisa kita laksanakan," tutup Sofyan Djalil.

Sementara itu, Direktur Manajemen Aset Pertamina, M. Haryo Yunianto menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang telah terjalin.

Pada kesempatan itu, Haryo menuturkan bahwa aset milik Pertamina yang saat ini masuk dalam kategori free and clear masih sangat rendah. Untuk itu ia berharap dengan adanya kerjasama tersebut merupakan solusi untuk dapat mengatasi tantangan dan permasalahan yang terjadi.

"Kami mohon support dari Kementerian Agraria (ATR/BPN) bahwa proses percepatan tanah yang free and clear ini menjadi satu agenda utama kami," paparnya.

Tak sampai disitu, Haryo juga berharap dengan adanya nota kesepahaman tersebut bisa semakin mempererat hubungan antara Pertamina dengan Kementerian ATR/BPN. "Kami harapakan dengan adanya tanda tangan ini dapat menjadi semangat percepatan dalam tugas kami melaksanakan tugas untuk PT Pertamina (Persero)," pungkas Haryo.

Share this post