News Room
CyberNews
Warta Pertamina
Media Pertamina
Article
e-Magazine

ARSIP CYBERNEWS

icon_cyberarchiev.jpg
Latest News

Cyber News

Pemerintah Bekerja Keras Atasi Insiden LPG 3 Kg
Jakarta, Friday, July 09 2010 (17:13)
Jakarta - Program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM, khususnya minyak tanah. Melalui program ini, pemerintah telah mampu menghemat pengeluaran negara untuk subsidi  BBM, yang sekaligus dapat menekan pengeluaran masyarakat dengan signifikan.

Untuk itu, pemerintah bertekad mengawal program konversi ini, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan seoptimal mungkin dalam memenuhi konsumsi LPG 3 Kg.  Sementara untuk mengatasi insiden LPG 3 Kg yang terjadi akhir-akhir ini, pemerintah telah mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait untuk bersinergi menyelesaikan dan mencegah  insiden agar tidak makin meluas.

Tim antar kementerian dan lembaga kini sedang bekerja secara serempak di berbagai sektor. Tim yang terdiri atas sejumlah tenaga ahli dari kementerian  Koordinator Kesra, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian RI, Badan Standarisasi  Nasional, Pemerintah Daerah dan PT  Pertamina.

Untuk mengefektifkan sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut dalam menanggulangi  insiden elpiji 3 Kg, masing-masing anggota tim memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangannya. Berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi pengawasan dan pembinaan masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan LPG yang aman, tugas-tugas anggota tim adalah  sebagai berikut :
  1. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai Koordinator Tim Nasional Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat.
  2. Kementerian Energi dan Sumber daya  Mineral : Bertanggung jawab  terhadap penyediaan  dan pendistribusian  komoditi  LPG.
  3. Kementerian  Perindustrian : Bertanggung jawab terhadap pengawasan produk pendukung program (tabung, kompor, selang, katub dan regulator). Bersama-sama dengan PT Pertamina (Persero) melakukan kontrol kualitas terutama  terhadap perangkat paket  perdana  pada saat pengadaan.
  4. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi : Bertanggung jawab dalam pengawasan  terhadap produk tabung  LPG (bejana tekan).
  5. Kementerian Perdagangan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan barang yang beredar di pasaran khususnya produk konversi mitan ke LPG  (tabung, kompor, selang, katub dan regulator).
  6. Badan Standarisasi Nasional : Bertanggung jawab  dalam perumusan  dan penetapan  SNI  untuk rubber seal.
  7. Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota : Sosialisasi penggunaan  LPG  yang aman di daerah.
  8. PT Pertamina (Persero) : Bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian melakukan kontrol kualitas terutama terhadap perangkat paket perdana  pada saat pengadaan dan tetap melanjutkan usaha-usaha sosialisasi dengan bekerja sama dengan semua pihak.
Selain pihak-pihak yang disebutkan di atas, POLRI sebagaimana tanggung jawabnya dalam pengawasan terhadap perilaku pidana/kriminal akan mengawasi perilaku pidana/kriminal yang terkait dengan pemanfaatan  LPG.

Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna LPG 3 Kg tetap tenang dan waspada, agar bisa menggunakan LPG 3 Kg secara aman.  Partisipasi masyarakat dalam membantu tugas dari masing-masing Kementerian dan lembaga yang terkait dalam penanganan LPG 3 Kg  akan mampu memperkecil insiden LPG.

Written by DIVISI KOMUNIKASI