|
Pengadaan Alat X-Ray untuk Gedung Utama dan Gedung Annex di Pertamina Kantor Pusat |
|
Jakarta, Kamis, 28 Januari 2010 (08:30) |
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Langsung untuk
pekerjaan :
Pengadaan Alat
X-Ray untuk Gedung Utama dan Gedung Annex
di Pertamina Kantor Pusat
Kualifikasi
|
: Menengah / M ( Kekayaan Bersih Rp.1
Miliar s/d Rp.10 Miliar ) |
| Klasifikasi |
: Pengadaan Barang
|
Bidang Pekerjaan
|
: Eksplorasi, Produksi, dan Pengolah
Lanjutan |
Sub Bidang
|
: Peralatan/Suku Cadang Keselamatan
Kerja,
Pemadam Kebakaran dan Lindungan Lingkungan
|
Pendaftaran
dilaksanakan pada :
Tanggal
|
:
29 Januari 2010 dan 01 Februari 2010 |
Waktu
|
: 08.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat
|
: Ruang Pendaftaran - Procurement Excellence
Group
Lantai
4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat - Syarat Pendaftaran :
- Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan
langsung.
-
Melampirkan print-out (asli)
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat
tanggal pendaftaran.
-
Melampirkan
copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember
2008.
-
Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh
tahun terakhir.
-
Melampirkan Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan di
tahun 2009 yang menerangkan tentang kewajiban perpajakan dari perusahaan untuk
tahun 2008 dari KPP setempat.
-
Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal
23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
-
Melampirkan asli daftar susunan
pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya.
Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang"
dalam perusahaan.
- Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani
oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
- Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
-
Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan
langsung.
- Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada
pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM
berikut copy akte yang telah
disesuaikan dengan UU.No.40 Th.2007.
-
Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih
berlaku.
-
Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang
masih berlaku.
-
Melampirkan copy Surat Ketetapan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku dan yang telah dilegalisir
oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka
aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
-
Melampirkan copy Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena
Pajak (PKP), yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka
aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
-
Melampirkan copy bukti pelunasan
wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
-
Melampirkan Surat Keterangan
Fiskal (SKF) yang dikeluarkan di tahun 2009 yang menerangkan tentang kewajiban
perpajakan dari perusahaan untuk tahun 2008 dari KPP setempat.
-
Melampirkan laporan bulanan PPh
pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan
terakhir.
-
Melampirkan
asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian
berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani
oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan
asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang
berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba)
Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008.
- Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
-
Bagi perusahaan yang mendaftar sebagai Distributor harus melampirkan:
-
Copy Surat Izin sebagai badan
usaha jasa penerapan peralatan keamanan dari Kepolisian Negara Repulik Indonesia
yang masih berlaku.
- Copy Kartu Pengenal Importir
Terbatas dari Agen yang ditunjuk yang dikeluarkan oleh instansi berwenang di
Indoensia.
-
Surat Dukungan dari Agen yang
ditunjuk.
-
Copy surat Penunjukan
Keagenan/copy surat Keagenan dari Departemen Perdagangan Repulblik Indonesia
dari agen yang ditunjuk.
-
Bagi perusahaan yang mendaftar sebagai Agen harus melampirkan:
-
Copy Surat Izin sebagai badan
usaha jasa penerapan peralatan keamanan dari Kepolisian Negara Repulik
Indonesia yang masih berlaku.
-
Copy Kartu Pengenal Importir
Terbatas yang dikeluarkan oleh instansi berwenang di Indoensia.
-
Copy surat Penunjukan Keagenan/ copy
surat Keagenan dari Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
-
Berpengalaman menangani proyek-proyek pengadaan Alat X-Ray dan pendukung
operasionalnya dengan menyampaikan daftar pengalaman kerja yang pernah
ditangani, dibuktikan dengan
fotocopi kontrak/ perikatan (kurun waktu lima tahun terakhir).
Daftar ini sekurang-kurangnya memuat keterangan
sebagai berikut :
-
Nama Proyek/ Pekerjaan
-
Nama pemberi tugas/ pemilik proyek
- Nilai pekerjaan/ kontrak
- Tahun penyelesaian
-
Lokasi proyek/ pekerjaan
-
Jangka
waktu pelaksanaan
-
Status dalam melaksanakan pekerjaan dimaksud
(kontraktor utama, sub kontraktor, pemasok).
-
Uraian singkat pekerjaan
Dalam pengalaman kerja harus
ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau "yang berwenang" dalam perusahaan.
-
Mempunyai Surat Izin penggunaan / perdagangan tenaga
nuklir untuk keperluan non medis yang diperoleh dari Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (BAPETAN) dan yang masih berlaku.
-
Bagi perusahaan-perusahaan "satu
payung" hanya dapat mendaftarkan satu perusahaan saja.
Catatan :
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran
tidak memenuhi persyaratan
prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses
pengadaan selanjutnya.
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli
pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila
tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti
tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Pemilihan Langsung mengacu pada
Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.075/C00000/ 2008-S0.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina Lobby
Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Procurement Excellence Group
Kantor
Pusat PT Pertamina (Persero)
|