|Home|WebMail|FAQ|Site Map|Hubungi Kami
Pengumuman Pemilihan Langsung Implementasi Pengukuran HR Policies & Practice
Jakarta, Jumat, 15 Januari 2010 (09:14)
PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG
No.108/PL/I00600/2010-S0
Tanggal  :  15 Januari 2010

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Langsung untuk pekerjaan  :

Implementasi Pengukuran HR Policies & Practice di PT PERTAMINA (PERSERO)

Kualifikasi
: K / Kecil (Kekayaan Bersih s.d Rp 1 Miliar)
Klasifikasi
: Jasa Konsultan Non Konstruksi
Bidang Usaha
: Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang Usaha
: Jasa Survey / Penelitian


Pendaftaran  dilaksanakan pada :

Tanggal : 18  s.d  20 Januari 2010
Waktu : 08.00 WIB s.d 15.30 WIB 
Tempat : Procurement Excellence Group - Direktorat Umum & SDM
  Kantor Pusat Pertamina, Gedung Annex Lt.4,
  Jl.
Merdeka Timur No.1A - Jakarta  Pusat

  

      

     Persyaratan prakualifikasi

  • Syarat-Syarat Umum 
Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan print-out Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina setelah tanggal pengumuman.
  3. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2009.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan di tahun 2010 yang menerangkan tentang kewajiban perpajakan dari perusahaan untuk tahun 2009 dari Kantor Pelayanan Pajak setempat.
  5. Melampirkan copy bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu.
  6. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  7. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU.No.1 Th.1995.
  3. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  5. Melampirkan copy Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku dan yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  6. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  7.  
  8. Melampirkan copy bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  9. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  10. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  11. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2009.
  12. Melampirkan Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan di tahun 2010 yang menerangkan tentang kewajiban perpajakan dari perusahaan untuk tahun 2009 dari Kantor Pelayanan Pajak setempat.
  • Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
  1. Perusahaan pendaftar merupakan perusahaan yang bergerak di Bidang jasa Konsultan Organisasi dan Transformasi Khususnya Human Resource (HR),
  2. Melampirkan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun terakhir di perusahaan/lembaga lainnya minimal untuk lingkup pekerjaan sejenis (Jasa Konsultan Change Management dan atau Human Capital Management) yang dibuktikan dengan copy halaman kontrak yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan yang telah dilegalisir oleh perusahaan/lembaga yang bersangkutan (kecuali copy kontrak dengan PT. PERTAMINA (Persero)).
  3. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Pemilihan Langsung  mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No.Kpts.075/C00000/2008-S0.

Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina :
Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)