|Home|WebMail|FAQ|Site Map|Hubungi Kami
Pengumuman Penambahan Lisensi Untuk Sistem BMC Remedy dan Annual Technical Support Lisensi Existing
Jakarta, Rabu, 09 Desember 2009 (11:02)

PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG

No.
: 3265 /PL/I00600/2009-S0
Tanggal
: 09 Desember 2009
  

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Langsung untuk pekerjaan :

Penambahan Lisensi Untuk Sistem BMC Remedy dan Annual Technical Support Lisensi Existing

Kualifikasi
: Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp 1 Miliar s.d Rp 10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Lainnya
Bidang Pekerjaan : Telematika
Sub Bidang : Jasa Pengembang Aplikasi


Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal
: 10 & 11 Desember 2009
Waktu
: 08.00  s.d  15.00  WIB
Tempat : Ruang Pendaftaran - Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 


Syarat - Syarat Pendaftaran :
  • Syarat-Syarat Umum 
  • Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
  3. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008.
  4. Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
  5. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  6. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  7. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  8. Melampirkan copy Surat Keterangan Fiskal (SKF) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh kantor layanan pajak setempat dan telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya; Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  • Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU.No.1 Th.1995.
  3. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
  5. Melampirkan copy Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku dan yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  6. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  7. Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
  8. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  9. Melampirkan copy Surat Keterangan Fiskal (SKF) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh kantor layanan pajak setempat dan telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya; Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  10. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  11. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  12. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008.

  •  Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
  1. Perusahaan pendaftar merupakan perusahaan yang bergerak di Bidang Teknologi dan Informasi.
  2. Perusahaan pendaftar merupakan bisnis partner dari BMC Software dengan melampirkan surat pernyataan dari principal (BMC Software)
  3. Pemborong harus memiliki Surat Pernyataan Dukungan yang dikeluarkan oleh principal (BMC Software), minimum selama berlakunya jangka waktu ATS (1 Tahun).
  4. Melampirkan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun terakhir di perusahaan/lembaga lainnya minimal untuk lingkup pekerjaan sejenis (Implementor BMC Remedy) yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari principal (BMC Software) dan copy halaman kontrak yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan yang telah dilegalisir oleh perusahaan/lembaga yang bersangkutan (kecuali copy kontrak dengan PT. PERTAMINA (Persero)).
  5. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).


Catatan :

  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Pemilihan Langsung  mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No.Kpts.075/C00000/ 2008-S0.
  • Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PEG di +62 21 3815925

 
Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina :
Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)