|
Pengumuman Penambahan Lisensi Untuk Sistem BMC Remedy dan Annual Technical Support Lisensi Existing |
|
Jakarta, Rabu, 09 Desember 2009 (11:02) |
|
PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG
No.
|
: 3265 /PL/I00600/2009-S0 |
Tanggal
|
: 09 Desember
2009
|
Dengan ini diumumkan
bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Langsung untuk pekerjaan :
Penambahan Lisensi Untuk
Sistem BMC Remedy dan Annual Technical Support Lisensi Existing
Kualifikasi
|
: Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp 1 Miliar s.d Rp 10 Miliar)
|
| Klasifikasi |
: Jasa Lainnya |
| Bidang Pekerjaan |
: Telematika |
| Sub Bidang |
: Jasa Pengembang Aplikasi |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal
|
: 10 & 11 Desember 2009
|
Waktu
|
: 08.00
s.d 15.00 WIB
|
| Tempat |
: Ruang
Pendaftaran - Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung
Annex, Jl. Merdeka Timur
No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat - Syarat Pendaftaran :
- Vendor
Terdaftar Pertamina (SKT)
-
Melampirkan surat permohonan sebagai peserta
pemilihan langsung.
-
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina
pada saat tanggal pendaftaran.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi
laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008.
-
Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
-
Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25
atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
-
Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan
akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus
ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang
ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan copy Surat Keterangan Fiskal (SKF)
tahun 2009 yang dikeluarkan oleh kantor layanan pajak setempat dan telah
dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya; Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus
diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
- Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
-
Melampirkan surat
permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
-
Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada
pengesahan dari Departemen Hukum dan
HAM berikut copy akte yang telah
disesuaikan dengan UU.No.1
Th.1995.
-
Melampirkan copy
keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
-
Melampirkan copy Tanda
Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP
yang masih berlaku.
- Melampirkan copy Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) yang masih berlaku dan yang telah dilegalisir oleh instansi yang
menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya
harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
-
Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang
telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir,
maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
-
Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan
PPh tahun terakhir.
-
Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal
21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
-
Melampirkan
copy Surat Keterangan Fiskal (SKF) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh kantor
layanan pajak setempat dan telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya;
Apabila copy yang dilampirkan belum
dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat
pendaftaran.
- Melampirkan
asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian
berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani
oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan
asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang
berwenang" dalam perusahaan.
-
Melampirkan
copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008.
-
Syarat-Syarat Khusus (untuk
Vendor SKT dan Non SKT)
-
Perusahaan pendaftar merupakan
perusahaan yang bergerak di Bidang Teknologi dan Informasi.
-
Perusahaan
pendaftar merupakan bisnis partner dari BMC Software dengan melampirkan surat
pernyataan dari principal (BMC Software)
-
Pemborong
harus memiliki Surat Pernyataan Dukungan yang dikeluarkan oleh principal (BMC Software),
minimum selama berlakunya jangka waktu ATS (1 Tahun).
-
Melampirkan
pengalaman kerja 3 (tiga) tahun terakhir di perusahaan/lembaga lainnya minimal
untuk lingkup pekerjaan sejenis (Implementor BMC Remedy) yang dibuktikan dengan
surat pernyataan dari principal (BMC Software) dan copy halaman kontrak yang
memuat para pihak dan lingkup pekerjaan yang telah dilegalisir oleh
perusahaan/lembaga yang bersangkutan (kecuali copy kontrak dengan PT. PERTAMINA
(Persero)).
-
Bagi petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari
perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila
dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan
prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses
pengadaan selanjutnya.
-
Pemilihan
Langsung mengacu pada
Surat Keputusan Direksi
PT Pertamina (Persero) No.Kpts.075/C00000/ 2008-S0.
-
Keterangan lebih lanjut dapat
menghubungi PEG di +62 21 3815925
Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman
Kantor Pusat Pertamina :
Lobby Gedung Annex Jl. Medan
Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina
(Persero)
|