|Home|WebMail|FAQ|Site Map|Hubungi Kami
pengumuman Pengadaan Jasa Pekerja untuk Fungsi VP SPC dan VP Distribution Operation
Jakarta, Kamis, 26 Nopember 2009 (16:53)
PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG
No. :  3068/PL/I00600/2009-S0
Tanggal  :  26 November 2009


Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Pemilihan Langsung untuk pekerjaan  :

Pengadaan Jasa Pekerja untuk Fungsi VP SPC dan VP Distribution Operation
Periode 1 Januari - 31 Desember 2010

Kualifikasi 
: Besar / B ( Kekayaan Bersih Lebih Besar Dari Rp.10 Miliar )
Klasifikasi : Jasa Lainnya
Bidang Pekerjaan : Jasa Lain-Lain
Sub Bidang : Penyedia Tenaga Kerja


Pendaftaran  dilaksanakan pada  :
Tanggal
: 30 November, 1 & 2 Desember 2009
Waktu : 08.00  s.d  15.00  WIB
Tempat
: Ruang Pendaftaran - Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Syarat - Syarat Pendaftaran :

Syarat-Syarat Umum 

  • Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
  3. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
  4. Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
  5. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) terakhir.
  6. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  7. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  • Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta pemilihan langsung.
  2. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU.No.1 Th.1995.
  3. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
  5. Melampirkan copy Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku dan yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  6. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkannya. Apabila copy yang dilampirkan belum dilegalisir, maka aslinya harus diperlihatkan kepada panitia pada saat pendaftaran.
  7. Melampirkan copy bukti pelunasan wajib pajak SPT tahunan PPh tahun terakhir.
  8. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  9. Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  10. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  11. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2008 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
  1. Perusahaan harus perusahaan berbadan hukum, yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) serta mempunyai Surat Ijin Operasional dari Dinas Tenaga Kerja (Depnaker) setempat yang masih berlaku.
  2. Copy sertifikat keanggotaan perusahaan sebagai peserta dari PT. Jamsostek (Persero) atau PT. Astek (Persero).
  3. Perusahaan harus memiliki pengalaman kerja (Perusahaan berpengalaman dalam bidang jasa penyedia tenaga kerja data administrator) minimal 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak / surat perjanjian.
  4. Perusahaan pendaftar harus memiliki tabungan atau saldo di Bank minimal Rp1.400.000.000,00 (satu milyar empat ratus juta rupiah), yang dibuktikan dengan melampirkan print-out rekening koran perusahaan dalam kurun waktu 5 (lima) hari terakhir sebelum tanggal pengumuman.
  5. Melampirkan copy bukti harta lancar yang berbentuk Sertifikat Deposito / Surat Piutang / Surat Berharga lainnya yang senilai Rp1.400.000.000,00 (satu milyar empat ratus juta rupiah).
  6. Melampirkan Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan di tahun 2009 yang menerangkan tentang kewajiban perpajakan dari perusahaan untuk tahun 2008 dari Kantor Pelayanan Pajak setempat.
  7. Melampirkan Surat Pernyataan diatas materai Rp.6000,- yang menyatakan bahwa perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, sanksi pidana dan tidak bangkrut.
  8. Bagi perusahaan-perusahaan "satu payung" hanya mendaftarkan satu perusahaan saja.

Catatan :
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Pemilihan Langsung  mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No.Kpts.075/C00000/ 2008-S0.

Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina :
Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)