Sinergi Bisnis BUMN-Anak Perusahaan BUMN Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

26 April 2011 09:39 WIB

Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalamu'alaikum wr wb,

Salam sejahtera untuk kita semua.

  • Yang kami hormati, Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bapak Irnanda Laksanawan;
  • Yang kami hormati, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bapak M. Nawir Messi;
  • Yang kami hormati bapak dan ibu para pembicara;
  • Dan para peserta Seminar yang berbahagia,

Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat, karunia, dan perkenan-Nya kita dapat berkumpul pada acara hari ini, serta menghadiri sebuah acara yang sangat penting bagi kemajuan Pertamina pada khususnya, juga industri migas pada umumnya.

Bapak Irnanda Laksanawan, Bapak M. Nawir Messi, para pembicara dan hadirin yang kami hormati,

Tahun 2011 ini, PT Pertamina (Persero) telah memasuki tahun ke-5 nya dalam menggerakkan dan menjalankan program perubahan dan transformasi di tubuh Pertamina, guna mencapai visi perusahaan menjadi World Class Oil & Gas Company.

Menjadikan Pertamina sebagai Perusahaan Minyak Berkelas Dunia itu tentunya bukan hanya menjadi cita-cita segenap insan Pertamina, tetapi juga sejalan dengan spirit dan harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI dan para stakeholder Pertamina lainnya.

Banyak yang menaruh kepercayaan yang tinggi, Pertamina mampu untuk mengemban amanat besar sebagai entitas bisnis milik negara yang berkelas dunia tersebut. Berangkat dari visi dan harapan tersebutlah, maka jajaran Managemen dan segenap pekerja Pertamina memiliki tugas yang amat berat untuk menjalankan roda korporasi guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Para pembicara, undangan dan peserta seminar yang kami hormati,

Kementerian BUMN telah menetapkan target bagi Pertamina untuk menghasilkan laba sebesar Rp.17,7 triliun dengan rencana investasi sebesar Rp.37,1 triliun dalam RKAP 2011.

Untuk itu, ada dua tema yang diterapkan Pertamina, yaitu aggresive upstream dan profitable downstream, yang kami laksanakan dengan terus mempercepat transformasi yang sedang berjalan melalui peningkatan pertumbuhan cadangan dan produksi minyak, gas dan panas bumi di sektor hulu, peningkatan added value di pengolahan, melakukan secara ekspansif di pemasaran produk-produk unggulan sektor hilir.

Dalam menjalankan kegiatan usaha bisnisnya tersebut, banyak terobosan bisnis yang dilakukan guna mengembangkan iklim usaha yang kondusif, termasuk melakukan sinergi dengan Anak Perusahaan ataupun antar Anak Perusahaan Pertamina untuk pekerjaan yang merupakan bidang bisnis dan dapat dilakukan oleh Anak Perusahaan.

Bapak dan Ibu Pembicara, Undangan dan Peserta Seminar yang kami hormati,

Sinergi BUMN dengan Anak Perusahaan pada dasarnya merupakan arahan dari Kementerian BUMN untuk meningkatkan performa dan value perusahaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 05 Tahun 2008. 

Peraturan ini membuka peluang dilakukannya dimana sinergi BUMN dengan Anak Perusahaan, dengan ketentuan harus berorientasi kepada efisiensi dan mendatangkan ketersediaan produk dengan harga lebih murah dan berkualitas baik serta dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi BUMN terhadap pendapatan Negara.

Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat kecurigaan dari pihak lain terhadap sinergi bisnis BUMN dengan Anak Perusahaan yang dianggap sebagai bentuk lain dari persekongkolan yang membatasi persaingan dan diskriminatif terhadap pelaku usaha lain sehingga dianggap menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan iklim dan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana yang di atur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yaitu: efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan keadilan.

Kondisi ini kemudian menyebabkan banyak pertanyaan di kalangan BUMN dan Anak Perusahaan apakah sinergi BUMN dan Anak Perusahaan atau antar Anak Perusahaan BUMN dapat dianggap tidak mendukung iklim persaingan usaha yang sehat berkaitan dengan transaksi bisnis yang dilakukan BUMN.

Para Pembicara, Undangan dan Peserta Seminar yang kami hormati,

Dengan besaran target sebesar Rp 37,1 Triliun pada tahun 2011, dimana hampir 80 persen diprioritaskan pada investasi sektor hulu migas, Pertamina bersama-sama Anak Perusahaan di sektor Hulu memiliki tugas yang ekstra berat untuk mengimplementasikan strategic initiatives agar dapat meningkatkan kinerja investasi yang telah dicanangkan.

Karenanya itulah, sinergi Pertamina dan Anak Perusahaan serta sinergi antar Anak Perusahaan menjadi sesuatu yang sangat penting dan strategis sebagai upaya untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan kepada Perusahaan.

Pertamina tentunya sangat mengharapkan adanya dukungan dan arahan yang jelas dari KPPU selaku pengawal regulasi yang terkait persaingan usaha agar Pertamina dan Anak Perusahaan dapat melaksanakan sinergi ini dengan baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah persaingan usaha yang berlaku.

Oleh karena itu, dengan adanya dukungan KPPU, Kementerian BUMN, dan lembaga Negara lainnya yang terkait, kami berharap bahwa kegiatan Seminar pada hari ini akan memberikan hasil yang konstruktif bagi Pertamina sehingga apa yang menjadi tugas Pertamina dapat terlaksana dengan baik demi memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Bapak dan Ibu yang kami hormati,

Sebelum mengakhiri sambutan ini, perkenan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bapak Irnanda Laksanawan dan Ketua KPPU, Bapak Muhammad Nawir Messi, beserta para pembicara yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk berbagi bersama kami dalam Seminar ini.

Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada para peserta dan undangan yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan Seminar ini, serta penghargaan kepada para pelaksana yang telah menyiapkan Seminar pada hari ini terselenggara dengan baik.

Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahiraahmanirrahim, kegiatan Seminar mengenai "Sinergi Bisnis BUMN - Anak Perusahaan BUMN Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha"  secara resmi dibuka.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu meridhoi upaya kita dalam  menumbuh-kembangkan Pertamina menjadi Perusahaan Migas berkelas Dunia, yang dicintai oleh segenap Bangsa Indonesia. Amin Ya Rabbil Alamin.

Billahitaufik walhidayah, Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

President Director & CEO

Karen Agustiawan




This site is best viewed with Mozilla Firefox 3.0 or higher or Microsoft Internet Explorer 8.0 or higher