-
Company Profile
-
Company Profile
PERTAMINA is a State Owned oil & gas company (National Oil Company), established on December 10, 1957 under the name PT PERMINA. In 1961 the company changed its name to PN PERMINA and after the merger with PN PERTAMIN in 1968 it became PN PERTAMINA. With the enactment of Law 8 of 1971 the company became PERTAMINA. This name persisted until after PERTAMINA changed its legal status to PT PERTAMINA (PERSERO) on October 9, 2003.
-
Corporate Commitment
-
Our Networks
Provides information of PERTAMINA
- Career Development
Opportunities within Pertamina are extremely wide because we operate such a diverse set of businesses: Exploration & Production, Refining, Distribution to Marketing of products, and geothermal.
-
Company Profile
- Our Business
-
Our Business
PERTAMINA in conducting business activities in the field of energy and petrochemicals, was divided into two sectors, namely upstream and downstream, and supported by the activities of Children's Subsidiaries and Joint Ventures
-
Upstream
The business activities of the Pertamina Upstream Directorate cover exploration, production, and transmission of oil and gas. Other activities are Coal Bed Methane (CBM) and geothermal operations.
-
Downstream
Pertamina Downstream activities comprises of:
- Our Products
- Industry Marine
- Announcements
-
Our Business
- News Room
- Investor Relations
- Social Responsibility
- HSSE
PENGUMUMAN TENTANG PEMASANGAN IKLAN KEMITRAAN
15 September 2008
07:40 WIB
Sehubungan dengan banyaknya surat penawaran pemasangan iklan bersama dan
permintaan bantuan dana/sumbangan yang mengatasnamakan PT PERTAMINA
(PERSERO), atau para pejabat di lingkungan PT PERTAMINA (PERSERO), dengan ini
disampaikan penjelasan sebagai berikut :
Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Div Komunikasi PT PERTAMINA (PERSERO) Jl. Perwira No. 6 Jakarta.
Website : www.pertamina.com
- PT PERTAMINA (PERSERO) tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk ucapan selamat melalui iklan kemitraan, yang berkaitan dengan Hari Ulang Tahun Pertamina ataupun dalam pengangkatan Direksi baru, atau yang berkaitan dengan kegiatan operasi perusahaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi langkah-langkah efesiensi yang selaras dengan nilai - nilai Good Corporate Governance.
- PT PERTAMINA (PERSERO) dan para pejabat di lingkungan PT PERTAMINA (PERSERO) tidak pernah
- Penggunaan kop surat/logo PT PERTAMINA (PERSERO) hanya untuk keperluan dan kepentingan PT PERTAMINA (PERSERO). Maka penggunaannya oleh pihak lain tidak dapat dibenarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum. Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PT PERTAMINA (PERSERO)/ Pejabatnya harap dengan tegas ditolak. meminta/menggalang dana kepada pihak manapun dan melalui pihak manapun, untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Div Komunikasi PT PERTAMINA (PERSERO) Jl. Perwira No. 6 Jakarta.
Website : www.pertamina.com
