Pengumuman Pengadaan Project Management Consultant (PMC) Untuk Proyek Arun LNG Receiving Hub dan Regasification Terminal

21 Februari 2012 08:35 WIB

PENGUMUMAN PENGADAAN
No. : 354/PL/I00020/2012-S0
Tanggal : 21 Februari 2012

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan  :

Pengadaan Project Management Consultant (PMC) Untuk Proyek Arun LNG Receiving Hub dan Regasification Terminal 

Kualifikasi
Besar / B (Memiliki Kekayaan Bersih Lebih Besar Dari Rp.10 Miliar)
Klasifikasi
Jasa Pengawas Konstruksi
Bidang Usaha
: Layanan Jasa Enjiniring Terpadu

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :
Tanggal 
: 22 s.d 28 Februari 2012
Waktu
: 09.00  s.d  15.00  WIB
Tempat

: Ruang Pendaftaran - Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl.
Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat


Syarat - Syarat Pendaftaran :

A. Syarat-Syarat Umum

  • Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
  2. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
  3. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
  4. Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
  5. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
  2. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU No. 40 Tahun 2007.
  3. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
  5. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
  6. Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
  7. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  8. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  • Melampirkan daftar pengalaman kerja sejenis (Oil & Gas Plant Modification)  yang pernah ditangani, minimal 3 proyek dengan durasi total 3 tahun dan nilai kontrak total (EPC / Main Project) minimal  $ 300 juta,  dibuktikan dengan fotokopi kontrak / perikatan / surat keterangan dari Project Owner/Pemberi Tugas.

Daftar ini sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :

  1. Nama Proyek / Pekerjaan
  2. Nama pemberi tugas / pemilik proyek (Contact Person)
  3. Nilai pekerjaan/ kontrak
  4. Tahun penyelesaian
  5. Lokasi proyek/ pekerjaan
  6. Jangka waktu pelaksanaan
  7. Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut diatas.

Dalam pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau "yang berwenang" dalam perusahaan.

  • Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur). 

Catatan :

  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.051/C00000/ 2010-S0.
  • Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)





This site is best viewed with Mozilla Firefox 3.0 or higher or Microsoft Internet Explorer 8.0 or higher