Pengumuman Ulang Pengadaan Meja Snack untuk di Ruang Rapat Kantor Pusat Pertamina

02 Februari 2012 10:15 WIB

PENGUMUMAN ULANG
No. :
 309/PL/I00020/2012-S0

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan Ulang untuk pekerjaan  :

Pengadaan Meja Snack untuk di Ruang Rapat Kantor Pusat Pertamina 

 

Kualifikasi
: Kecil (K) / Kekayaan Bersih s.d Rp.1 Miliar 
Klasifikasi
: Pengadaan Barang 
Bidang Pekerjaan
: Peralatan, perlengkapan, perabotan dan bahan-bahan kebutuhan rumah tangga  

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal
: 02, 03 & 06 Februari 2012 
Waktu
: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB 
Tempat
: Ruang Pendaftaran Lantai 4 Gedung Annex Pertamina
  Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.  

Syarat - Syarat Pendaftaran :
  • Syarat-Syarat Umum
  • Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta Pengadaan.
  2. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
  3. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM berikut copy akte yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 Tahun 2007.
  4. Melampirkan copy laporan keuangan (Laporan neraca & Laporan rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010.
  5. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta Pengadaan.
  2. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU No. 40 Tahun 2007.
  3. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
  5. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
  6. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  7. Melampirkan asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
  8. Melampirkan copy laporan keuangan (Laporan neraca & Laporan rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010.
  • Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
  1. Berpengalaman men-supply barang atau material perabotan/furniture rumah tangga dibuktikan dengan PO atau copy perikatan kerja dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dari tahun 2007 s.d 2011.
  2. Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur). 

Catatan :

  • Bagi perusahaan-perusahaan "satu payung" hanya mendaftarkan satu perusahaan saja.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Pemilihan Langsung mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.51/C00000/ 2010-S0.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)




This site is best viewed with Mozilla Firefox 3.0 or higher or Microsoft Internet Explorer 8.0 or higher