-
Company Profile
-
Company Profile
PERTAMINA is a State Owned oil & gas company (National Oil Company), established on December 10, 1957 under the name PT PERMINA. In 1961 the company changed its name to PN PERMINA and after the merger with PN PERTAMIN in 1968 it became PN PERTAMINA. With the enactment of Law 8 of 1971 the company became PERTAMINA. This name persisted until after PERTAMINA changed its legal status to PT PERTAMINA (PERSERO) on October 9, 2003.
-
Corporate Commitment
-
Our Networks
Provides information of PERTAMINA
- Career Development
Opportunities within Pertamina are extremely wide because we operate such a diverse set of businesses: Exploration & Production, Refining, Distribution to Marketing of products, and geothermal.
-
Company Profile
- Our Business
-
Our Business
PERTAMINA in conducting business activities in the field of energy and petrochemicals, was divided into two sectors, namely upstream and downstream, and supported by the activities of Children's Subsidiaries and Joint Ventures
-
Upstream
The business activities of the Pertamina Upstream Directorate cover exploration, production, and transmission of oil and gas. Other activities are Coal Bed Methane (CBM) and geothermal operations.
-
Downstream
Pertamina Downstream activities comprises of:
- Our Products
- Industry Marine
- Announcements
-
Our Business
- News Room
- Investor Relations
- Social Responsibility
- HSSE
Pengumuman Pekerjaan Jasa Teknik Pengembangan Sistem Pemetaan Topografi Digital
01 Februari 2012
08:24 WIB
PENGUMUMAN
PENGADAAN
No. : S11LL0003B
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan:
PEKERJAAN JASA TEKNIK PENGEMBANGAN SISTEM PEMETAAN TOPOGRAFI DIGITAL
| Kualifikasi |
: Besar / B (Kekayaan Bersih >Rp.10 Milyar) |
| Klasifikasi |
: Jasa Lainnya |
| Sub Bidang Pekerjaan |
: R.05.11 - Jasa Pengembang Aplikasi (Database & Web GIS) atau; R.05.11.04 - Aplikasi GIS (Geographic Information System) atau; R.05.11.05 - Aplikasi GPS atau R.05.06 - Penginderaan Jarak Jauh |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
| Tanggal |
: 2 - 3 Februari 2012 dan 6 Februari 2012 |
| Waktu |
: 08.00
WIB s.d 14.00 WIB |
| Tempat |
: Ruang Pendaftaran - Procurement Direktorat
Hulu Lantai 20 Gedung Utama, Kantor Pusat Pertamina Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta |
Syarat - Syarat Pendaftaran :
- Syarat-Syarat Umum
- Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
- Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM berikut copy akte yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 Tahun 2007.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010 yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini auditor.
- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akte pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh "yang berwenang" dalam perusahaan.
- Referensi Bank (Asli) yang mencantumkan no. rekening dan dicap oleh Bank.
- Asli surat pernyataan diatas meterai bahwa semua informasi yang disampaikan adalah benar, apabila ditemukan ketidaksesuaian atas informasi yang disampaikan, dikenakan sanksi administrasi pencabutan/pembatalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- VendorNon Terdaftar Pertamina (Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Copy Surat Ijin Tempat Usaha / Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari instansi yang berwenang;
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Copy Bukti Pembayaran Pajak Tahun Terakhir untuk Wajib Pajak Dalam Negeri / BUT (Badan Usaha Tetap) berupa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP) pasal 25 dan 29;
- Copy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
- Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
- Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
- Asli Referensi Bank;
- Copy Neraca Perusahaan untuk :
- Kualifikasi Menengah dan Besar, melampirkan neraca 1 (satu) tahun terakhir yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini auditor
- Kualifikasi Kecil, melampirkan neraca 3 (tiga) tahun terakhir;
- Copy Akte Pendirian / Anggaran Dasar perusahaan beserta perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM untuk PT dan Yayasan, dari Pengadilan Negeri untuk CV dan dari Kementrian Koperasi untuk Koperasi;
- Copy Kartu Tanda Pengenal Pengurus;
- Asli surat pernyataan diatas meterai bahwa semua informasi yang disampaikan adalah benar, apabila ditemukan ketidaksesuaian atas informasi yang disampaikan, dikenakan sanksi administrasi pencabutan/pembatalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- Syarat-Syarat Khusus
- Perusahaan harus perusahaan berbadan hukum, yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi.
- Copy Surat Ijin / Sertifikasi Khusus sesuai bidang dan sub - bidang yang disyaratkan
- Copy Surat Keagenan Tunggal / Pabrikan/ Agen / Distributor (bagi Penyedia Barang/Jasa yang berstatus keagenan)
- Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Perusahaan harus memiliki pengalaman kerja pengembangan GIS atau survey-pemetaan dengan dilengkapi informasi antara lain mengenai pemberi kerja,lokasi, waktu dan nilai pekerjaan yang dibuktikan dengan copy kontrak / surat perjanjian.
- Secara umum, ruang lingkup pekerjaan meliputi penyediaan perangkat keras (GPS Geodetik), perangkat lunak dan tenaga ahli yang terkait dengan pekerjaan pengembangan aplikasi GIS dan survey-pemetaan (Terestris, GPS & Fotogrametri Rentang Dekat).
Catatan :
- Bagi perusahaan yang sudah pernah mendaftar untuk pekerjaan yang sama sebelumnya, cukup memasukkan surat permohonan keikutsertaan dan tidak perlu memasukkan dokumen pendukung lainnya.
- Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses Pengadaanmengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.51/C00000/ 2010-S0 Revisi-1.
Procurement Direktorat Hulu
Kantor Pusat
PT Pertamina (Persero)
