-
Company Profile
-
Company Profile
PERTAMINA is a State Owned oil & gas company (National Oil Company), established on December 10, 1957 under the name PT PERMINA. In 1961 the company changed its name to PN PERMINA and after the merger with PN PERTAMIN in 1968 it became PN PERTAMINA. With the enactment of Law 8 of 1971 the company became PERTAMINA. This name persisted until after PERTAMINA changed its legal status to PT PERTAMINA (PERSERO) on October 9, 2003.
-
Corporate Commitment
-
Our Networks
Provides information of PERTAMINA
- Career Development
Opportunities within Pertamina are extremely wide because we operate such a diverse set of businesses: Exploration & Production, Refining, Distribution to Marketing of products, and geothermal.
-
Company Profile
- Our Business
-
Our Business
PERTAMINA in conducting business activities in the field of energy and petrochemicals, was divided into two sectors, namely upstream and downstream, and supported by the activities of Children's Subsidiaries and Joint Ventures
-
Upstream
The business activities of the Pertamina Upstream Directorate cover exploration, production, and transmission of oil and gas. Other activities are Coal Bed Methane (CBM) and geothermal operations.
-
Downstream
Pertamina Downstream activities comprises of:
- Our Products
- Industry Marine
- Announcements
-
Our Business
- News Room
- Investor Relations
- Social Responsibility
- HSSE
Pengumuman Lanjutan Pengadaan Pipa Gas Laboratorium Gedung III Research & Development Direktorat Pengolahan Jl. Raya Bekasi Km. 20 Pulogadung Jakarta Timur
24 Januari 2012
13:14 WIB
PENGUMUMAN LANJUTAN PENGADAAN
No. : 220/PL/I00020/2012-S0
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan :
Pengadaan Pipa Gas
Laboratorium Gedung III Research & Development Direktorat Pengolahan
Jl.
Raya Bekasi Km. 20 Pulogadung Jakarta Timur
| Jenis Penyedia Barang/Jasa |
: Agen / Distributor |
| Klasifikasi |
: Pengadaan Barang |
| Bidang Usaha |
: Pipa, Selang, Katup, dan Penyambung |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
| Tanggal |
: 25 s.d 27 Januari 2012 |
| Waktu |
: 09.00 s.d 15.00
WIB |
| Tempat |
: Ruang Pendaftaran - Procurement Excellence
Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat - Syarat Pendaftaran :
- Syarat-Syarat Umum
- Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina yang masih berlaku. Apabila terdapat dokumen Pendukung SKT yang sudah habis masa berlakunya, harus melampirkan copy dokumen terbaru.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
- Melampirkan copy bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
- Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Resiko Kategori Rendah / Low Risk yang masih berlaku.
- Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM berikut copy akte yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 Tahun 2007.
- Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
- Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
- Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2010 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
- Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir dapat didownload disini
- Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Menyampaikan daftar pengalaman pekerjaan pemasangan pipa gas laboratorium yang pernah ditangani dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebagai penyedia jasa utama / sub kontraktor minimal 3 pekerjaan, dibuktikan dengan foto, fotokopi kontrak/perikatan danBerita Acara Penyelesaian Pekerjaan. Daftar ini sekurang-kurangnya memuat keterangan sbb (contoh daftar Pengalaman Kerja terlampir) :
- Nama proyek/pekerjaan
- Lokasi proyek/pekerjaan, lengkap dengan peta lokasi
- Nama pemberi tugas/pemilik proyek
- Nilai pekerjaan/kontrak
- Tahun penyelesaian
- Detail pekerjaan yang dikerjakan
- Jangka waktu pelaksanaan
- Nama, alamat, telepon PIC owner proyek tersebut
- Memiliki personil yang cakap sesuai jumlah dan kualifikasi sebagaimana disebutkan pada tabel 1 (Tabel Kualifikasi Tenaga Ahli) yang memiliki pengalaman mengerjakan proyek sejenis. Data tenaga ahli dilengkapi dengan CV, copy ijasah, copy KTP, copy NPWP serta copy sertifikat tenaga ahli/tenaga terampil dari asosiasi atau surat keterangan dari LPJK yang masih berlaku.
Tabel 1 KUALIFIKASI TENAGA AHLI
|
No. |
Keahlian |
Akademis |
Pengalaman Minimal |
Pengalaman Pendukung Minimal |
Jumlah |
|
1 |
Ahli Madya Project Manajer |
S1 Teknik Sipil /Kimia/Mesin |
8 Tahun |
Ijazah dan Sertifikat Keahlian, Pengetahuan Manajemen Konstruksi, Penjadwalan dan Pengendalian Proyek |
1 Orang |
|
2
|
Tenaga Ahli |
S1 Teknik Sipil /Kimia/Mesin |
5 Tahun |
Ijazah dan Sertifikat Keahlian yang berkaitan dengan pemasangan pipa gas |
1 Orang |
|
3
|
HSE Supervisor |
D3 |
2 - 3 Tahun |
Sertifikat ahli K3 dari Depnaker, memahami proses kerja yang akan dilakukan penyedia jasa dan mampu untuk menilai resiko-resiko pekerjaan yang akan dilakukan |
1 Orang |
- Merupakan agen/distributor untuk pipa gas dengan dibuktikan:
- Untuk Agen harus melampirkan Surat Keagenan yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan.
- Untuk Distributor harus melampirkan surat penunjukan yang dikeluarkan oleh Agen/pabrikan dan Surat Keagenan yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dari Agen tersebut.
- Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.051/C00000/ 2010-S0.
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
