-
Company Profile
-
Company Profile
PERTAMINA is a State Owned oil & gas company (National Oil Company), established on December 10, 1957 under the name PT PERMINA. In 1961 the company changed its name to PN PERMINA and after the merger with PN PERTAMIN in 1968 it became PN PERTAMINA. With the enactment of Law 8 of 1971 the company became PERTAMINA. This name persisted until after PERTAMINA changed its legal status to PT PERTAMINA (PERSERO) on October 9, 2003.
-
Corporate Commitment
-
Our Networks
Provides information of PERTAMINA
- Career Development
Opportunities within Pertamina are extremely wide because we operate such a diverse set of businesses: Exploration & Production, Refining, Distribution to Marketing of products, and geothermal.
-
Company Profile
- Our Business
-
Our Business
PERTAMINA in conducting business activities in the field of energy and petrochemicals, was divided into two sectors, namely upstream and downstream, and supported by the activities of Children's Subsidiaries and Joint Ventures
-
Upstream
The business activities of the Pertamina Upstream Directorate cover exploration, production, and transmission of oil and gas. Other activities are Coal Bed Methane (CBM) and geothermal operations.
-
Downstream
Pertamina Downstream activities comprises of:
- Our Products
- Industry Marine
- Announcements
-
Our Business
- News Room
- Investor Relations
- Social Responsibility
- HSSE
The Realization of CSR Program Unit & Centre
1. PERTAMINA SCHOLARSHIP
Program pemberian beasiswa ini dilakukan secara merata mulai siswa SD dan Madrasah, anak yatim piatu, hingga mahasiswa S-2/S-3 dalam dan luar negeri. Pemberian beasiswa juga dilakukan untuk mengejar kuantitas dan kualitas. Ini terlihat dari pemberian beasiswa pada 1.450 orang di Jabotabek yang dilakukan bekerja sama dengan PWP Pusat dengan menelan biaya Rp 1 milyar. Dari sisi jumlah, angka ribuan orang itu menunjukkan keinginan agar beasiswa diberikan secara massal kepada semuanya.
Ini berbeda dengan pemberian beasiswa yang mengejar kualitas, yang diberikan hanya kepada beberapa orang dengan biaya yang sama besar. Beasiswa terhadap 10 mahasiswa ITB dan 25 PNS adalah contohnya. Kepada mahasiswa ITB, Pertamina mengeluarkan anggaran Rp 1 milyar. Sementara untuk beasiswa S-2 PNS, Pertamina mengeluarkan anggaran Rp 1,8 milyar.
Angka yang besar ini tentu harus diikuti dengan target. Tidak hanya prestasi akademik mahasiswa, tetapi kemanfaatan beasiswa itu bagi tumbuhnya kemandirian, kemajuan dan pembangunan bangsa ke depan. Disinilah pentingnya melihat isu-isu pembangunan strategis yang menjadi prioritas bidang keilmuan yang perlu mendapatkan perhatian untuk diberikan beasiswa.
Tak terkecuali pemberian beasiswa untuk PNS. Problematika bangsa sejak reformasi bergulir adalah buruknya birokrasi dan rendahnya mutu SDM. Beasiswa yang diberikan kepada PNS setidaknya harus menyentuh dua aspek ini, agar pelayanan birokrasi kepada masyarakat semakin bermutu, transparan dan akuntabel. Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan mutu, birokrasi pemerintahan akan semakin berwibawa terbebas dari korupsi. Yang menarik justru terjadi pada kasus pemberian beasiswa di Politeknik Solo. Pemberian beasiswa dilakukan dengan mensinergikan pemberdayaan mahasiswa yaitu pelaksanaan pelatihan otomotif dan penjualan pelumas Pertamina. Kegiatan yang tidak melulu charity ini ternyata hanya menelan biaya Rp 100 juta. Pemberian beasiswa seperti ini menarik untuk diikuti oleh semua pihak dan dilanjutkan, karena beasiswa justru menumbuh suburkan kemandirian.
