-
Profil Pertamina
-
Profil Pertamina
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA.
-
Komitment Perusahaan
-
Jaringan
Provides information of PERTAMINA
- Karir
Kesempatan untuk berkembang di Pertamina sangat terbuka luas karenakami memiliki bisnis dari hulu sampai ke hilir, mulai dari Eksplorasi& Produksi, Pengolahan, Distribusi hingga Pemasaranproduk-produknya, serta panas bumi.
-
Profil Pertamina
- Bisnis Pertamina
-
Bisnis Pertamina
Kegiatan PERTAMINA dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam dua sector, yaitu Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan Anak-Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan.
-
Hulu
Kegiatan Direktorat Hulu Pertamina mencakup bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Aktivitas lainnya terdiri atas pengusahaan energi Coal Bed Methane (CBM) dan panasbumi.
-
Hilir
Usaha Hilir PT Pertamina (Persero) terdiri dari :
- Produk Kami
- Industry Marine
- Pengumuman
-
Bisnis Pertamina
- Berita Pertamina
- Hubungan Investor
- Tanggung Jawab Sosial
- K3LL
PT Pertamina Gas
Pada 23 Februari 2007, Pertamina mendirikan anak perusahaan PT Pertagas yang kemudian diubah menjadi PT Pertamina Gas pada 2008. PT Pertamina Gas bergerak di bidang trans-portasi, niaga, dan pemrosesan gas.
Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina telah memiliki jaringan pipa dengan volume total sekitar 34.000 km-inci yang terletak di Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, dan Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina telah memiliki jaringan pipa dengan volume total sekitar 34.000 km-inci yang terletak di Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, dan Kalimantan Timur.
Pada Januari 2009 PT Pertamina Gas mendapatkan Izin Transportasi dan pada Februari 2009 PT Pertamina Gas memperoleh Hak Khusus dari BPH Migas untuk pengangkutan gas bumi melalui pipa di 43 ruas transmisi. Keluarnya Izin Transportasi dan Hak Khusus itu melengkapi terbitnya Izin Niaga pada September 2008. Dengan izin usaha dan hak khusus tersebut, PT Pertamina Gas telah memiliki landasan regulasi untuk menjadi pemain utama dalam bisnis gas di Indonesia.
