-
Profil Pertamina
-
Profil Pertamina
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA.
-
Komitment Perusahaan
-
Jaringan
Provides information of PERTAMINA
- Karir
Kesempatan untuk berkembang di Pertamina sangat terbuka luas karenakami memiliki bisnis dari hulu sampai ke hilir, mulai dari Eksplorasi& Produksi, Pengolahan, Distribusi hingga Pemasaranproduk-produknya, serta panas bumi.
-
Profil Pertamina
- Bisnis Pertamina
-
Bisnis Pertamina
Kegiatan PERTAMINA dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam dua sector, yaitu Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan Anak-Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan.
-
Hulu
Kegiatan Direktorat Hulu Pertamina mencakup bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Aktivitas lainnya terdiri atas pengusahaan energi Coal Bed Methane (CBM) dan panasbumi.
-
Hilir
Usaha Hilir PT Pertamina (Persero) terdiri dari :
- Produk Kami
- Industry Marine
- Pengumuman
-
Bisnis Pertamina
- Berita Pertamina
- Hubungan Investor
- Tanggung Jawab Sosial
- K3LL
Kompensasi dan Keuntungan
09 Maret 2011
06:09 WIB
Kompensasi
Kami mengikuti perkembangan remunerasi melalui survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ternama untuk dapat secara terus menerus menyesuaikan program kompensasi agar kompetitif di pasar tenaga kerja sesuai industrinya dan untuk menghargai prestasi kerja individu maupun kelompok.
Benefit
Kami memiliki komitmen untuk mensejahterakan pekerja. Kami peduli terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga sehingga dapat memberikan kinerja terbaik. Kami mendorong tercapainya keseimbangan antara bekerja dan kehidupan sosial. Kami memberikan berbagai benefit bagi anda, antara lain:
| 1. Asuransi dan Layanan Kesehatan (untuk Anda dan Anggota Keluarga) dengan benefit: | |
| a. Medical check-up (setahun sekali untuk pekerja, 3 tahun sekali untuk suami/isteri) | |
| b. Rawat jalan, rawat inap, kelahiran dan kesuburan | |
| c. Perawatan gigi | |
| d. Kaca mata | |
| 2. Program benefit hari tua: : | |
| a. Program tabungan | |
| b. Pesangon | |
| c. Pensiun | |
| 3. Program Perlindungan : | |
| a. Asuransi Jiwa | |
| b. Asuransi Kecelakaan | |
| 4. Fasilitas rumah dinas atau Kompensasi Sewa Rumah sesuai ketentuan perusahaan | |
| 5. Fasilitas dan kegiatan olah raga | |
| 6. Kegiatan sosial dan keagamaan | |
| 7. Lain-lain | |
