-
Profil Pertamina
-
Profil Pertamina
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA.
-
Komitment Perusahaan
-
Jaringan
Provides information of PERTAMINA
- Karir
Kesempatan untuk berkembang di Pertamina sangat terbuka luas karenakami memiliki bisnis dari hulu sampai ke hilir, mulai dari Eksplorasi& Produksi, Pengolahan, Distribusi hingga Pemasaranproduk-produknya, serta panas bumi.
-
Profil Pertamina
- Bisnis Pertamina
-
Bisnis Pertamina
Kegiatan PERTAMINA dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam dua sector, yaitu Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan Anak-Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan.
-
Hulu
Kegiatan Direktorat Hulu Pertamina mencakup bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Aktivitas lainnya terdiri atas pengusahaan energi Coal Bed Methane (CBM) dan panasbumi.
-
Hilir
Usaha Hilir PT Pertamina (Persero) terdiri dari :
- Produk Kami
- Industry Marine
- Pengumuman
-
Bisnis Pertamina
- Berita Pertamina
- Hubungan Investor
- Tanggung Jawab Sosial
- K3LL
Panduan Dewan
Board Manual adalah naskah yang menjelaskan secara garis besar hal-hal yang berkenaan dengan struktur organ Direksi dan organ Komisaris serta proses hubungan fungsi organ Direksi, organ Komisaris dan antara kedua organ Perseroan tersebut.
Board Manual ini merupakan salah satu softstructure Good Corporate Governance (selanjutnya disingkat GCG), sebagai penjabaran dari Pedoman Tata Kelola Perusahan (Code of Corporate Governance) yang mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan.Board Manual yang merupakan naskah kesepakatan antara Direksi dan Komisaris bertujuan :
- Menjadi rujukan/pedoman tentang tugas pokok dan fungsi kerja masing-masing organ;
- Meningkatan kualitas dan efektivitas hubungan kerja antar organ;
- Menerapkan asas-asas GCG yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (kewajaran).
download PDF
