Pengumuman Pengadaan Pemasangan Fire Protection System di SPBG

Pengumuman Pengadaan Pemasangan Fire Protection System di SPBG

PENGUMUMAN
No. Um - 1523/I20320/2017-S7

 

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN 1

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 Pemasangan Fire Protection System di SPBG

 

Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah)
  atau Menengah / M (Kekayaan Bersih > 1 Miliar s.d 10 Miliar Rupiah)
Klasifikasi : Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Bidang : Mekanikal; Elektrikal
Sub Bidang : Q.13.7 Instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal,
  termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa);
  Q.14.9 Instalasi kontrol & instrumentasi, termasuk perawatannya.

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal : 29 September, 2 dan 3 Oktober 2017
Waktu : 08.00 s.d 16.00  WIB
Tata Cara : Menyampaikan hardcopy dokumen persyaratan pendaftaran kepada
  Fungsi Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4
  Kantor Pusat PT Pertamina (Persero). Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A
  Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.  SYARAT UMUM

1.   Untuk Penyedia Barang/Jasa TerdaftardiPertamina (VendorSKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  • Melampirkan surat keterangan lulus assessment Prakualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko Menengah / Medium Risk yang masih berlaku.

2.   Untuk Penyedia Barang/JasaTidak TerdaftardiPertamina (VendorNon SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dengan melampirkan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  • Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnyauntuk dilakukan assessment dengan syarat lulus kategori resiko Menengah / Medium Risk. Persyaratan Umum Sertifikasi dan Formulir CSMS Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di unduhpada situsPertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan sertifikat badan usaha jasa pelaksana konstruksi (SBUJK) dan surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) yang dimiliki oleh Perusahaan Anda.
  3. Melampirkan salinan kontrak pengalaman pekerjaan instalasi peralatan fire protection system untuk industri MIGAS yang dimiliki oleh Perusahaan Anda.
  4. Melampirkan surat dukungan dari salah satu pabrikan atau agen yang ditunjuk oleh pabrikan beserta bukti sebagai pabrikan atau penunjukan agennya sebagaimana lampiran Approved Manufacturer List (AML).
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

 

Procurement Excellence Group
PT Pertamina (Persero)

Share this post