PELEPASAN DAN PERUCATAN TABUNG LPG DAN VALVE AFKIR DI WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA TP2H – MARKETING OPERATION REGION I

PELEPASAN DAN PERUCATAN TABUNG LPG DAN VALVE AFKIR DI WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA TP2H – MARKETING OPERATION REGION I

PENGUMUMAN

 

PELEPASAN DAN PERUCATAN TABUNG LPG DAN VALVE AFKIR DI WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA

TP2H – MARKETING OPERATION REGION I

 

 

PT PERTAMINA (PERSERO) Marketing Operation Region I Sumbagut berkedudukan di Jl. K.L Yos Sudarso No. 8-10 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan pelepasan harta kekayaan perusahaan dengan rincian sebagai berikut :

 

A. Lokasi dan Jenis Barang :

 

Lokasi berada di Depot LPG Pertamina Tandem, Jl. Medan – Binjai , Kota Binjai, Sumatera Utara

 

No

Jenis Barang

1

Tabung LPG 12 Kg Baja Afkir

2

Tabung LPG 50 Kg Baja Afkir

3

Tabung LPG 3 Kg Baja Afkir

4

Valve Tabung LPG 3 Kg (Kuningan)

5

Valve Tabung LPG 12 Kg (Kuningan)

6

Valve Tabung LPG 50 Kg (Kuningan)

 

B. Persyaratan bagi para peserta

Kualifikasi   Kekayaan Bersih
Menengah   (1 s/d 10 Milyar)          atau
Besar       ( > 10 Milyar)

 

a. Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)

 

1)

Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.

 

2)

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.

 

3)

Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2014 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.

 

4)

Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.

 

5)

Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.

 

6)

Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Risk Category High (Tinggi) yang masih berlaku.

b. Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)

 

1)

Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.

 

2)

Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum  dan  HAM   berikut  copy akte yang  telah  disesuaikan  dengan UU No. 40 Tahun 2007.

 

3)

Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.

 

4)

Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.

 

5)

Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

 

6)

Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.

 

7)

Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.

 

8)

Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2014 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.

 

9)

Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya(Lampiran 1).

Catatan:

-

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

-

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

 

-

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

 

-

Pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No.Kpts.051/C00000/ 2010-S0.

 

-

Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

         

 

Pemasukkan Dokumen Pendaftaran dapat dilakukan pada :

 

Hari

Senin – Rabu

Tanggal

4-6 Januari 2016

Pukul

08.00 sd 14.30 WIB

Ditujukan

Ridho Haqi

Ruang Asset Management MOR I Pertamina

 

Bagi yang telah mendaftarkan dan apabila memenuhi persyaratan akan diajukan sebagai daftar calon peserta pembeli yang akan diundang.

 

 

                                                                                                Medan, 28 Desember 2015

                                                                                    Ketua Tim Penghapusan dan

Pelepasan Harta Kekayaaan Perusahaan

                                                                                               

Share this post