Penggantian Tubing & Connection di SPBG Daan Mogot dan Relokasi Equipment, Pembangunan Shelter Main Equipment & Instalasi dari SPBG Pasar Minggu ke SPBG Kalideres & Gandaria

Penggantian Tubing & Connection di SPBG Daan Mogot dan Relokasi Equipment, Pembangunan Shelter Main Equipment & Instalasi dari SPBG Pasar Minggu ke SPBG Kalideres & Gandaria

PENGUMUMAN
No. Um - 1626/I20330/2017-S7

 

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN 1

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Penggantian Tubing & Connection di SPBG Daan Mogot dan Relokasi Equipment, Pembangunan Shelter Main Equipment & Instalasi dari SPBG Pasar Minggu ke SPBG Kalideres & Gandaria

 

Kualifikasi : Menengah / M (Kekayaan Bersih > 1 Miliar s.d 10 Miliar Rupiah) atau
   Besar / B (Kekayaan Bersih Lebih Besar dari 10 Miliar Rupiah)
Klasifikasi : Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Bidang : Sipil; Mekanikal; Elektrikal
Sub Bidang : Q.12.20.02 Pekerjaan pelaksanaan pondasi, termasuk untuk perbaikannya;
  Q.13.03 Instalasi pipa gas dalam bangunan, termasuk perawatannya;
  Q.13.7 Instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal,
             termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa);
  Q.14.9 Instalasi kontrol & instrumentasi, termasuk perawatannya.

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal : 23, 24 dan 25 Oktober 2017
Waktu : 08.00 s.d 16.00  WIB
Tata Cara : Menyampaikan hardcopy dokumen persyaratan pendaftaran kepada Fungsi
  Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4
  Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
  Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.  SYARAT UMUM

1.   Untuk Penyedia Barang/Jasa TerdaftardiPertamina (VendorSKT)

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. Melampirkan surat keterangan lulus assessment Prakualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko Tinggi / High Risk yang masih berlaku.

2.   Untuk Penyedia Barang/JasaTidak TerdaftardiPertamina (VendorNon SKT)

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dengan melampirkan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:
    https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnyadan dinyatakan memenuhikategori resiko Tinggi / High Risk. Persyaratan Umum Sertifikasi dan Formulir CSMS Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di unduhpada situsPertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan sertifikat badan usaha jasa pelaksana konstruksi (SBUJK) dan surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) sesuai dengan sub bidangnya.
  3. Melampirkan salinan kontrak pengalaman pekerjaan sejenis (penggantian tubing/fitting/valve atau relokasi equipment) di industri MIGAS.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

 

Direktorat Manajemen Aset
Procurement Excellence Group

Share this post