Jasa Konsultasi untuk Pekerjaan Penyusunan SOP-Operasi Pemboran Workover Direktorat Hulu

PENGUMUMAN

No. Um - 673/I20330/2018-S7

 

TENTANG

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN I

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Konsultasi untuk Pekerjaan Penyusunan SOP-Operasi Pemboran Workover Direktorat Hulu

 

Kualifikasi

Menengah / M (Kekayaan bersih lebih besar dari 1 Miliar sampai dengan 10 Miliar Rupiah) atau Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi   Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Bidang  S.05 Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan; S.06 Bidang Lain-Lain
Sub Bidang  S.05.07 Manajemen; S.06.04 Sub Bidang Lainnya

  

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal                    :    29 Maret, 2 dan 3 April 2018

Waktu                       :    08.00 s.d 16.00  WIB

Tata Cara                  :   

  1. Registrasi melalui website https://eproc.pertamina.com/Default.aspx ; dan
  2. Menyerahkan dokumen syarat-syarat pendaftaran serta bukti registrasi eProc-Pertamina kepada Fungsi Pengadaan Procurement Excellence Group di Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dengan melampirkan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan salinan kontrak pengalaman pekerjaan sejenis.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Persyaratan prakualifikasi harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan
  2. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  6. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  7. Pengumuman dapat dibaca di Web Site pertamina.com, https://eproc.pertamina.com/Default.aspx dan papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

 

Jakarta, 28 Maret 2018

Direktorat Manajemen Aset

Procurement Excellence Group PT Pertamina (Persero)

Share this post